Incarkasus.com 6 Mei 2025
Sat Narkoba Polres Batu Bara kembali musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10.091,19 gram sabu dan 113 butir Pil Ekstasi yang berhasil disita dari tujuh orang pelaku. 6 Mei 2025 pukul 10.20 wib. Bertempat di pelataran Parkir Mako Polres Batu Bara.

Dari pantauan awak media dilokasi, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut secara langsung dipimpin Kapolres AKBP Doly HH Nelson Nainggolan.SH.MH didampingi Bupati Baharuddin Siagian, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Dicky Octavia serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafi’i Yanti.

Sebelum dilakukan pemusnahan secara keseluruhan dengan cara direbus dalam panci yang dicampur cairan pembersih, Petugas Labfor Polda Sumatera Utara terlebih dahulu melakukan pengujian secara intens untuk memastikan semua barang bukti merupakan narkotika.
Adapun narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku dalam 5 kasus, diantaranya, dari pria berinisial BDL (43), warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, kemudian DIB alias DL alias DK (36) warga Dusun VII Sri Harja, Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, selanjutnya YS (20) warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, RUHN (17) warga Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan dan ARH (21) warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Sedangkan dua pelaku lainnya perempuan berinisial RO (21) warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan dan SY (18) warga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Dalam pemusnahan tersebut, Bupati Kabupaten Batu Bara Baharuddin Siagian sangat mengapresiasi Sat Narkoba Polres Batu Bara yang begitu konsisten melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Daerah Kabupaten Batu Bara. Bupati juga mengatakan bahwa, pihaknya akan terus mendukung semua upaya dalam pemberantasan narkotika yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Batu Bara bersama pihak BNNK.

Tidak hanya itu Bupati Batu Bara juga menambahkan,” Kita akan jadikan pemberantasan narkotika sebagai atensi, bahkan seluruh Aparatur Sipil Negara dan jajaran Pemkab Batu Bara telah kita lakukan tes urine, dan Alhamdulillah hasilnya negatif. Pungkas,” Bupati.
Dalam pemusnahan Barang Bukti tersebut, Kapolres Batu Bara juga menjelaskan tentang target utama untuk dirinya terkhusus di Kabupaten Batu Bara tidak lain hanya pemberantasan narkotika.
Alasannya Daerah Kabupaten Batu Bara ada memiliki alur pantai panjang berpotensi digunakan sebagai jalan masuknya narkotika, oleh sebab itu kita terus melakukan pemantauan di jalur pantai disamping pemantauan dari jalur Jalan Lintas Sumatera,” imbuhnya.
Kapolres sangat berharap adanya jalinan sinergitas antara Polri, TNI, Pemkab Batu Bara dan BNNK, terkait permasalahan narkotika harus dapat diberantas sampai ke akar-akarnya, saat ini Sat Narkoba Polres Batu Bara masih tetap terus melakukan pengembangan terhadap semua jaringan narkotika di kabupaten Batu Bara.
R. Hutagaol.