Sat Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Enam Orang Pria Pemasok & Pengedar Narkotika

Uncategorized252 Dilihat

Incarkasus.com 30 Desember 2024.

Bergerak cepat Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil ringkus 6 orang pria sebagai pemasok dan pengedar Narkotika dari beberapa yang tempat berbeda, diringkusnya ke 6 orang pria tersebut, pada saat personil Sat Narkoba melaksanakan Operasi Bersinar atau Bersih Narkoba, di Dusun Seroja Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. 24 Desember 2024.

Dalam operasi bersinar tersebut, personil yang bertugas berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dan dari tangan kedua pelaku disita beberapa barang bukti diantaranya,” Sejumlah bungkus sabu dengan berat brutto 1,1 gram, handpone, plastik kosong berikut  uang tunai senilai Rp.200.000-,

Lebih lanjut, berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK secara jelas menyampaikan bahwa,” Operasi Bersinar berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Jelas,” Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba, KBO Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Indrapura, Kapolsek Lima Puluh dan Kapolsek Labuhan Ruku, pada  30 Desember 2024 pukul 13.00 wib.

Kapolres juga menambahkan, dalam operasi bersinar tersebut, diawal dengan pengintaian dipimpin Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi.SH.MH dan untuk yang pertama kali diringkus seorang pria berinisial BP (23) yang merupakan  warga Kabupaten Serdang Bedagai, pada saat diinterogasi pelaku BP mengakui sabu tersebut didapat dari pelaku HS (28) yang juga berasal dari daerah yang sama.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Batu Bara ada meringkus 3 orang pria yang diduga sebagai pemasok dan pengedar narkotika masing-masing inisial M (48), TRR Alias B (29) dan CW Alias K (41) dan ketiganya merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya terlihat 2 orang pria yang masing-masing berinisial M dan TRR turun dari bus tepat di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pad 25 November 2024 malam dan langsung diringkus disertai dengan penggeledahan tas ransel yang dibawa,  dari hasil penggeledahan ada ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2 kilo gram dan pil ekstasi sebanyak 15.000 butir.

Pada saat diintrogasi keduanya mengaku bahwa narkotika tersebut akan dijual/diedarkan di Kabupaten Batu Bara. bahkan dari interogasi secara singkat, kedua pelaku mengakui melakukan tindak pidana narkotika bersama temannya berinisial CW Alias K.

Tindakan selanjutnya Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan pengembangan ke Provinsi Aceh. Akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial CW Alias K tepatnya di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh pada 7 Desember 2024.

Namun sebelumnya personil Sat Narkoba Polres Batu Bara terlebih dahulu meringkus seorang pria berinisial FZ (27) warga Bangkalan, Provisi Jawa Timur, yang diketahui sebagai pemasok narkotika, FZ diringkus pada saat sedang berada di pinggir jalan Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada 13 Desember 2024 dari penguasaan FZ berhasil disita 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4 kilogram, kepada personil yang bertugas FZ mengakui akan menjual barang tersebut kepada seseorang, apes bagi pelaku orang yang ditunggu tidak juga muncul akhirnya  FZ diringkus.

Dari aksi tindak kejahatan yang dilakukan ke 6 orang pelaku dapat  dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang saat ini  telah diamankan di Polres Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Yanga pasti dengan keberhasilan Sat Narkoba Polres Batu Bara mengungkap kasus narkoba tersebut, tentu dapat dijadikan bukti seriusan memberantas  narkotika yang merambah hingga ke Kabupaten Batu Bara.

Secara pribadi, saya sebagai Kapolres Batu Bara sangat mengapresiasi atas dukungan dari masyarakat yang berperan aktif dalam pengungkapan kasus narkotika, dengan demikian pihak Kepolisian menegaskan dan berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkotika sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, damai, tertib dan bebas dari narkoba. Imbuh,” Kapolres Batu Bara.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *