Incarkasus.com 11 Februari 2022
Melalui informasi yang diterima dari masyarakat pada 8 Februari 2022 sekira pukul 14 : 00 wib tentang adanya seorang pria yang merupakan warga Dusun Pematang Heru, Desa. Medang, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara diduga memiliki aktivitas sebagai penjual (pengedar) narkotika jenis sabu.
Dengan tidak membuang waktu Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kanit II, IPTU P. Tamba secara langsung menuju ke TKP dengan cara melakukan penyamaran menggunakan mobil Pic Up bertujuan untuk mengelabui yang diduga pelaku.

Setiba ditempat tujuan (lokasi) terlihat seseorang yang bergelagat cukup mencurigakan lalu didekati oleh Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara namun dengan secepat kilat pelaku melarikan sehingga Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara melakukan pengejaran dan diketahui pelaku ada membuang sesuatu, berkat ketangkasan Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara akhirnya pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan pengejaran lebih kurang sejauh 200 meter.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu (1) paket besar platik klip transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu berat bruto 5,60gram.
Satu (1) paket plastik sedang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 3,76 gram.
Satu (1) paket kecil platik klip transparan berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,12 gram.
Satu (1) bungkus plastik klip kecil
Satu (1) buah bekas tempat minyak rambut
Uang tunai Sebesar Rp 250.000
( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Red ( Rizal Hutagaol )









