Incarkasus.com 17 Oktober 2025
Patroli perintis presisi menggunakan 2 unit kendaraan roda empat mobil doubel Cabin merk Isuzu D Max dan 5 Unit kendaraan roda dua sepeda motor Suzuki trail, yang dipimpin Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R. Saragih.SH dan diikuti oleh, Kanit Turjawali Sat Samapta, Aipda STR Purba.SH, para Kanit, Kasubnit, para Personil Sat Samapta langsung menelusuri rute Kota Lima Puluh, Kota Indrapura, Simpang Kuala Tanjung dan Pajak Sore, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. 17 Oktober 2025 pukul 15.00 wib.

Dari informasi yang diterima oleh awak media diketahui, Tim Patroli bertolak dari Mako Polres Batu Bara bertujuan menempuh Route Indrapura Kota Simpang Kuala Tanjung hingga Pajak Sore, Kecamatan Medang Deras, namun setibanya di Dusun Pekan Jumat Desa Pakam, terlihat sekelompok pemuda sedang berada di perladangan kebun ubi milik masyarakat dan asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu, pada saat akan didekati bertujuan untuk diamankan para pemuda tersebut langsung kabur melarikan diri, namun satu diantaranya berhasil diamankan, setelah diintrogasi diketahui berinisial MR (15) warga Sei Padang, Kecamatan Medang Deras, barang bukti yang berhasil saat pengrebekan, 1 Bks Plastik Klip, 9 buah Alat Isap/bong, 3 buah Kaca Pirex, 4 buah Mancis dan 1 buah Pisau carter.

Tindakan selanjutnya, terduga pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan langsung di gelandang ke Polres Batu Bara untuk diserahkan ke Sat Narkoba agar penyelidikan dan diproses Hukum lebih lanjut.

Dari Patroli Sat Samapta Polres Batu Bara hingga berhasil amankan diduga pelaku penyalaguna Narkotika jenis sabu, faktanya Sat Narkoba diduga hanya menerima penyerahan pelaku berikut barang bukti, tanpa ada sedikitpun gerakan untuk penelurusan titik lokasi yang disebut-sebut dan dianggap rawan pelaku penyalaguna narkotika, diantaranya Kuala Sipare, Titi Payung Desa Pakam, Tanjung Kubah Indrapura dan beberapa titik lokasi Desa lainya.
Red.