Incarksus.com 16 Maret 2025
Praktik ilegal yang diperkirakan dapat merugikan Negara kembali terendus, untuk kali ini SPBU 14.212.259 di Desa Semujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, diduga kuat telah terlibat dalam praktik ilegal melakukan penjualan BBM solar bersubsidi ke jaringan ilegal mafia BBM, praktik yang
mencurigakan tersebut terpantau pada 4 Maret 2025, pukul 16.15 wib.
Didasari pantauan awak media di lokasi diketahui satu Unit mobil boks jenis Col Diesel warna kuning, nomor polisi BK 839X NE, jelas terlihat dengan leluasanya mengisi solar subsidi diarea pompa SPBU, yang lebih mencurigakan, untuk mempercepat pengisian digunakan dua pompa sekaligus, walau system berada diluar system standar operasional pengisian BBM subsidi.
Lebih lanjut, berkaitan dengan dugaan praktik ilegal tersebut, beberapa orang awak media mencoba untuk menggali informasi melalui pendekatan ke Driver mobil box, namun sang Driver senyap tanpa kata dan langsung menghindar, merasa tidak mendapat informasi para awak media akan mencoba untuk mengklarifikasi langsung ke pengawas SPBU, B. Simanjuntak.
Bilapun nantinya hasil klarifikasi mendapat penjelasan resmi, tentu dugaan praktik ilegal tersebut akan segera di arahkan ke APH Polres Batu Bara dan Polda Sumatera Utara mengingat mobil box berwarna kuning tersebut telah berlangganan di SPBU Semujur yang informasinya di backup oleh oknum berpakaian loreng.
Diketahui praktik semacam ini jelas dapat merugikan Negara alasannya bermain dalam jumlah yang cukup besar, tanpa disadari telah merampas hak masyarakat kecil yang seharus di prioritaskan sebagai penerima BBM bersubsidi.
Bila benar faktanya ada keterlibatan mafia, artinya hali tersebut bukan bentuk pelanggaran biasa, yang pasti bentuk kejahatan besar dan harus diusut hingga tuntas.
Red.