Tak Terima HP Dibanting Suami Istri Lapor Polisi

Berita, Hukrim369 Dilihat

24 Juni 2022

Merasa tak terima handpone miliknya dibanting oleh suami akhirnya sang istri yakni SW (33) warga Perumahan Great Land Blok-H, Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara nekat melaporkan suaminya  HS (34) ke Polres Batu Bara.

Kepada wartawan SW mengaku memergoki suaminya yang saat itu lagi asik berduaan dan bercumbu mesra bersama NS (27) dirumah kontrakannya.
Spontan SW melontarkan pertanyaan dengan nada keras sehingga terjadi adu mulut dengan suaminya HS, melihat reaksi sang istri dengan amarahnya yang memuncak  seketika itu HS langsung merampas Handphone dari tangan istrinya dan membanting Hp kelantai, Kamis (23/6/2022).

SW menceritakan, sebelumnya sudah menaruh curiga, melihat adanya alat kontrasepsi di dalam kamar. Akhirnya terbukti HS bersama NS sedang berduaan di dalam rumah katanya.

Ya mungkin saja HS merasa malu dan tersudut maka Hp milikku dibanting berkali-kali bersama NS ikut menghinjak-hinjak Hp ku, ujar SW.

Selanjutnya SW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Baru Bara dan diterima oleh petugas SPKT Polres Batu Bara dengan Nomor Laporan, STTLP/B/178/VI/2022/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT tanggal 12 Juni 2022 atas dugaan melakukan pengrusakan barang secara bersama-sama.

Dalam laporannya korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,
Sejauh ini pihak Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor HS , Sementara NS yang  juga statusnya sebagai terlapor belum terlihat hadir, Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Batu Bara terkait kasus istri lapor suami.

Fadly Pelka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *