Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Seorang Pria Pelaku Curat

Berita, Hukrim229 Dilihat

26 Mei 2023.

Didasari Laporan Polisi Nomor : LP/B/191/III/2022/SPKT/Reskrim Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara tertanggal 17 Maret 2022 tentang pidana pencurian yang disertai dengan pemberatan dan terjadi sekira pukul 17 : 30 wib di Jalan. Keramat, Dusun 1, Desa Kuala Gunung, Kecamatan. Datuk Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara.

Selanjutnya Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Manahan Siregar, langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan sekaligus meringkus Pelaku.

Diketahui juga terjadinya peristiwa pencurian yang disertai dengan pemberatan berawal pada saat korban sedang berada dalam perjalanan menuju ke Sekolah SMK Negeri 1 Lima Puluh, tiba-tiba korban mendapat panggilan telepon dari seseorang yang menginformasikan bahwa Kantor Sekolah telah dimasuki pencuri, setelah menerima informasi tersebut, korban langsung bergegas menuju ke Sekolah.

Setibanya disekolah, korban langsung menanyakan kepada yang memberi informasi (saksi) yang juga merupakan penjaga Sekolah menjelaskan, terjadinya peristiwa tersebut, pada 16 Maret 2022 sekira pukul 18.00 wib dan posisi pintu ruangan semua telah terkunci, namun tanpa disadari rupanya kunci tertinggal di teras sekolah, setelah di cek kembali ke dalam ruangan beberapa barang di dalam Kantor Sekolah sudah ada yang hilang diantaranya,” 2 Unit Speaker Aktif  Laptop, Handpone 3 Unit, berikut 1 Unit  Dispenser merk Miyako milik SMK Negeri 1 Lima Puluh  telah lenyap. Atas Peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban senilai Rp.22.825.500.

Setelah Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pada 26 Mei 2023 sekira pukul 05 : 00 wib akhirnya pelaku yang sedang berada di kediamannya di Desa Kwala Gunung berhasil diamankan dan pada saat diintrogasi diketahui pelaku Surya alias Kancil (16) merupakan wagar Dusun IV, Desa Sidomulyo, Kecamatan. Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Sat Resum Polres Batu Bara, guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *