Terapkan Prokes, Kapolres Batu Bara Terus Operasi Yustisi

Kepolisian74 Dilihat

Incarkasus.com Batu Bara, 30 Mei 2021

Dalam rangka menerapkan protokol kesehatan(Prokes), Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH MHterus melakukan Operasi Yustisi guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid – 19 diwilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu(29/05/2021).

Turut serta, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH, Kapolsek Indrapura AKP Sandy, Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST SH, Para Kanit, Kasie Perwira Bintara sejajaran Personil Polres Batu Bara, Personil Koramil Air Putih.

Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH menyampaikan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan membagikan masker serta memberikan himbauan untuk tetap Patuhi prokes dan mematuhi peraturan Gubernur Sumut dan Bupati Batu Bara untuk tidak lagi membuka usaha melebihi batas waktu yang ditentukan yaitu pukul 21.00 Wib.

“Bagi Cafe dan tempat hiburan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan melebihi batas waktu operasional yang telah ditentukan, akan dilakukan pembubaran terhadap kerumunan”,tegas Kapolres.

Dimana, tim Operasi Yustisi dibagi menjadi 2, tim I di wilayah hukum Polsek Indrapura dan tim II di Kecamatan Tanjung Tiram dipimpin Kabag ops Polres Batu Bara dengan sasaran  tempat keramaian atau Kerumunan, Cafe, dan wilayah rawan kegiatan masyarakat.

Kapolees Batu Bara AKBP H Ijhwan Lubis SH MH juga memberikan hinbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan memberikan masker bagi yang melanggar prokes di cafe cafe dan restoran serta menutup kegiatan pada pukul 21.00 Wib sesuai peraturan Gubernur Sumut.

Selanjutnya, Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH melakukan penertiban dengan menutup tempat hiburan Karaoke Sasbila Aziz di Kecamatan Tanjung Tiram serta melakukan monitoring ke tempat hiburan di Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sunatera Utara.

Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *