Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Rumah Warga Diringkus Polres Tanah Karo

Hukrim134 views

Incarkasus.com 9 Oktober 2021

Polres Tanah Karo menangkap tiga tersangka komplotan pencurian rumah wargaΒ Ketiga orang pelaku yang diamankan Polres Tanah Karo diantaranya. Esra Herianta Bangun alias Okong , Laki – laki, 26thn, Kristen, Wiraswasta, Jalan Letnan Rata Perangin – angin, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo

  • Rasmamana Parangin-Angin, Laki – laki, 35thn, Kristen, Petani, Desa Nangbelawan Kecamatan Simpang Empat Kabupaten karo
  • Giahta Vedelis Sitepu, Laki – laki, 22thn, Wiraswasta, Gg. Perumahan Rakyat Kelurahan Gung Letto, Kec Kabanjahe, Kab Karo
    kata Kasat Reskrim Adrian Risky Lubis S.I.K, di Tanah Karo, Jumat 8/10/2021

Ia mengatakan Pada hari Kamis, 07 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 Wib.
Pelapor datang kerumah neneknya di Jalan Letnan Rata Perangin Angin Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo dan melihat pintu pagar dan jerjak pintu sudah rusak.

 Kemudian pelapor melihat beberapa barang yang hilang. Adapun barang tsb antara lain sebuah lemari kaca, beberapa karung yang berisika  kain – kain tradisional, koper merah berisikan, guci kuningan, rice cooker, 1 unit TV, speaker, tape radio, dll.
Akibat kejadian tsb pelapor mengalami kerugian sekira Rp. 400.000.000,- ( empat ratus juta rupiah ) kemudian pelapor melaporkan kejadian tsb ke Polres Karo.

Atas kejadian Pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor  : LP /B/853/X/2021/SPKT/POLRES TANAH KARO/ POLDA SUMATERA UTARA .

Unit Tekab Sat Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin KANIT IV Reskrim IPDA Martan Sitepu melaksanakan Penyelidikan.
Dan dari hasil penyelidikan diketahui identitas tersangka.
Selanjutnya pada hari Jumat, sekira pukul 01.00 Wib di Jalan Rata Perangin tepatnya di sebuah rumah Unit Tekab berhasil mengamankan salah satu pelaku an. Esra Herianta alias Okong. Dan dari keterangannya bahwa Pelaku an. Esra menerangkan bahwa dia melakukan pencurian tsb bersama lima orang rekannya.

Selanjutnya sekira pukul 03.00 Wib di Warnet Viona , Unit Tekab berhasil mengamankan 1(satu) orang laki -laki an. Giahta Videlis Sitepu, dan sekira pukul 08.00 Wib di Desa Nangbelawan Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Unit Tekab berhasil mengamankan 1(satu) orang laki – laki an. Rasmamana Parangin-Angin.
Selanjutnya Unit Tekab membawa TSK dan BB ke Polres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.