incarkasus.com, Batu Bara 24 Februari 2021
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Waka Polres Kompol Rudy Chandra dan Kabag Ops Kompol Hendri Barus bersama Forkopimcam Sei Suka meresmikan tiga Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (24/2/2021).
Kegiatan tersebut juga sekaligus meresmikan Kampung Tangguh Ketahanan Pangan, Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan pendirian Posko PPKM di pelopori Babhinkamtibmas, Babinsa, bersama gugus tugas Covid-19 dan pemerintah setempat bertujuan menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Satu diantaranya Posko Kecamatan sebagai penghubung dari Posko yang ada di Kecamatan Sei Suka, yang terletak di Jalinsum KM 98 – 99 Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka.
Polres Batu Bara telah mengintruksikan seluruh Polsek yang ada, agar mendirikan Posko PPKM di setiap desa.
“Saat ini Batu Bara masih zona kuning kita berharap Covid-19 segera berakhir”, harap AKBP Ikhwan Lubis.
Kapolsek Indrapura AKP Sandi, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kapolres Batu Bara AKBP Ikwan Lubis meresmikan Posko PPKM dan Kampung Tangguh.
“Kita menargetkan akhir bulan Maret seluruh Posko PPKM telah berdiri di setiap desa di wilayah hukum Polsek Indrapura,” ujar Sandi optimis.
Diungkapkan AKP Sandi, saat ini Babhinkamtibmas sedang mempersiapan untuk mendirikan Posko PPKM menyikapi intruksi Kapolres Batu Bara untuk mendirikan Posko PPKM di setiap desa.
Camat Sei Suka Listen Samosir menyatakan Pemerintah Kecamatan siap bekerja sama dengan Polres Batu Bara untuk pendirian Posko PPKM.
Pemkab Batu Bara juga telah mengimbau agar setiap Kepala Desa untuk mendirikan Posko PPKM. Dan sebagai perpanjangan tangan dari Bupati Batu Bara, saya telah memerintahkan Kepala Desa untuk segera mendirikan Posko PPKM”, tutup Listen.
(FP Batu Bara)