Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura Ciduk Dua Pria Pelaku Curat

Berita, Hukrim701 Dilihat

Incarkasus.com 09 November 2023

Didasari infomasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aksi tidak kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan dan dipodaman laporan Polisi ber Nomor : LP/B/183/XI/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara tertanggal 08 November 2023 dan terjadi pada 07 November 2023 selira pukul 05 : 00 wib.

Selanjutnya dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Polsek Indrapura langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Tanjung Mulia, Desa Tanjung Gading, Kecamatan. Sei Suka, guna untuk melakukan penyelidikan sekaligus meringkus para pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Indrapura didapat informasi yang cukup akurat bahwa kedua pelaku berinisial RHK (44) merupakan warga yang tinggal tidak menetap di Jalan Flamboyan, Lingkungan I,  Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, sedangkan temanya Mhd Dr (36) juga warga tidak menetap di Dusun Antara, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Seketika kedua pelaku berhasil diciduk dan introgasi keduanya mengakui telah melakukan pencurian disertai dengan pemberatan dengan cara mencongkel salah satu pintu lalu masuk kedalam rumah kos pada saat korban sedang tertidur dan mengambil beberapa barang berharga, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua pelaku berikut barang bukti 1 Unit Handphone Merek Oppo dan 1 Buah Linggis digelandang ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *