12 April 2023
Bergerak cepat, kembali Tim Opsnal Polsek Indrapura ciduk seorang pria yang merupakan pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan (Curat) di Konter Handpone yang berada di Dusun III Mawar, Desa Tanah Rendah, Kecamatan. Air Putih. Kabupaten. Batu Bara. 11 April 2023 pukul 14 : 00 wib.
Didasari laporan Posisi Nomor : LP/B/57/IV/SPKT/ Polsek Indrapura/ Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara tertanggal 11 April 2023, selanjutnya Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura yang secara langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus.SH Langsung melakukan penyelidikan yang bertujuan untuk menciduk pelaku yang sudah diketahui statusnya.

Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian Handpone dan di iketahui pelaku sedang berada dirumahnya yang terletak di perumahan Kelembis Dusun III, Desa Suka Raja, Kecamatan. Air Putih, seketika itu juga pelaku berhasil diciduk, pada saat diintrogasi diketahui pelaku berinisial SHA (36) merupakan warga jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan VII, Kelurahan Indrapura, Kecamatan. Air Putih.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, 3 Unit Handpone masing-masing, Oppo type A53, Oppo type A92 dan Oppo type A54. atas peristiwa pencurian tersebut diperkirakan kobran mengalami kerugian senilai Rp. 9.500.000,- tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polsek Indrapura, guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
R. Hutagaol.






