Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ciduk Penjual Angka Tebakan Judi Togel

Berita, Hukrim317 Dilihat

8 Agustus 2023

Didasari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas seorang pria yang melakukan penjualan angka tebakan judi Togel Hongkong di salah satu warung milik seorang masyarakat yang terletak di Dusun III, Desa Perk Sei Balai, Kecamatan. Sei Balai, Kabupaten. Batu Bara, selanjutnya dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean.SH.MH langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan yang sekaligus menciduk pelaku. 07 Agustus 2023 Pukul 20 : 30 wib.

Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku, terlihat jelas ada seorang pria dan sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang duduk diwarung tersebut sambil memegang buku berikut pena, setelah dipastikan menulis dan menjual angka tebakan Judi Togel Hongkong akhirnya pelaku langsung di ringkus.

Pada saat dilakukan penggeledahan dan diintrogasi diketahui pelaku, MLN alias Aw (40) merupakan warga Dusun III, Desa Perk Se Balai, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan,” 1 Unit Handpone Merk Nokia, 1 Lembar kertas yang berisikan catatan angka  keluar Togel Hongkong, 1 Buah buku catatan angka tebakan judi Togel Hongkong, 3 Buah pena, I. Buah buku tafsir mimpi, 1 Buah tas sandang Merk Vans dan uang tunai senilai Rp. 126.000,-

Tindakan selajutnya dan sesuai dengan pasal 303 Ayat 1 KUHPidana tentang perjudian jenis Togel, akhirnya pelaku di gelangan ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut. 

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *