Ungkap Kasus Narkoba Dua Pria Berhasil Di Ciduk

Uncategorized528 Dilihat

Incarkasus.com 16 Juni 2025

Didasari informasi yang diterima dari masyarakat dan sesuai dengan 
Laporan Polisi bernomor : LP / A / 155 / VI / 2025 / SPKT Sat Narkoba / Polres BB / Polda Sumatera Utara, tertanggal 14 Juni  2025, selanjutnya dan dengan tidak membuang waktu Kapolsek Medang Deras AKP A.H Sagala.SH langsung mengarahkan Aiptu Riduan Rivai bersama Brigadir M Rizky Fadilah.SH untuk melakukan penyelidikan langsung ke titik lokasi di jalan Jend Ahmad Yani, Kelurahan Pangkalan Dodek Pagurawan, Kecamatan Medang Deras. 14 Juni 2025 pukul 14.30 wib.

Dari hasil penyelidikan, ditempat kejadian ada terlihat dua orang pria dengan gerak gerik yang cukup mencurigakan, pada saat dilakukan penangkapan dan introgasi diketahui pelaku masing-masing berinisial N (30) dan S (28) keduanya merupakan warga Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, akan Kabupaten. Batu Bara 

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku, 1 buah plastik transparan berisikan sabu seberat 0,15 gram dan satu Unit sepeda motor Vario black, tindakan selanjutnya kedua pelaku langsung digelandang  ke Polsek Medang Deras untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Mantri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *