30 Maret 2022
Bertempat di Aula Kantor Bupati Batu Bara, telah dilakukan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Rabu (30/03/2022).
Sosialisasi ini dibuka oleh Wakapolres Batu Bara, Kompol Rudy Candra, S.H., M.M. selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kab. Batu Bara.
Selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP), Kompol Rudy dalam arahannya mengungkapkan mencegah pungli tak hanya menjadi tugas Kepolisian, tetapi diharapkan di masing-masing lembaga untuk lebih aktif melakukan pencegahan dan penindakan hal tersebut.
Dalam melaksanakan tugasnya Tim Satgas Saber Pungli mengedepankan pendekatan pencegahan dan pembinaan, namun apabila dikemudian hari ternyata terdapat tindakan yang secara jelas dan nyata melakukan perbuatan melawan hukum maka akan dilakukan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum.
“Kami sampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, aparatur Kecamatan, Desa dan masyarakat diminta untuk tidak melakukan pungutan-pungutan diluar ketentuan yang berlaku, yang bisa merugikan masyarakat. Apalagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wakapolres.
Sekda Kabupaten Batu Bara, Sakti Alam Siregar dalam sambutannya juga sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini.
Beliau mengungkapkan Sosialisasi ini sangat penting untuk mendapatkan ilmu tentang saber pungli untuk dasar langkah dalam melaksanakan tugas sehari-hari selaku aparatur pemerintah dan aparatur desa, agar sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran karena kurang pemahaman para perangkat desa terkait dengan pungli.
Acara dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh para narasumber dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Tampak terlihat para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini.
Redaksi
Sumber : HUMAS POLRES BATU BARA