18 Imigran Gelap Rohingya Jalani Isolasi di Karantina RSUD Batu Bara

Uncategorized66 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 20 Januari 2021

Setelah diamankan Polsek Medang Deras, delapan belas imigran gelap Rohingya dan tiga WNI diserahkan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis  untuk menjalani isolasi ke Karantina Covid-19 RSUD Batu Bara Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh untuk menjalani isolasi, Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 17.00 Wib.

Delapanbelas imigran Rohingya diamankan Polsek Medang Deras dari sebuah rumah di Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Rabu subuh sekira pukul 02.00 Wib.

Selain 18 warga asing turut diamankan  3 warga Jawa Timur yakni  dari Madura 2 orang dan dari Jember 1 orang yang disinyalir akan diberangkatkan ke Malaysia.

“Warga imigran dan warga  Jawa Timur diamankan Polsek Medang Deras lalu dibawa ke Polres Batu Bara. Mereka kemudian di karantina di RSUD Batu Bara”, ucap Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, dari 18 warga Rohingya diantaranya 10 orang perempuan dewasa, 3 orang laki-laki dewasa, dan 5 orang anak-anak.

“Mereka ini sudah 15 hari di Batu Bara. Direncanakan untuk diberangkatkan ke Malaysia dengan kapal kayu.

Ke 18 orang tersebut serta 3 WNI rencananya akan dikirim penyalur ke Malaysia untuk di pekerjakan sebagai pembantu”, terang Kapolres.

Langkah kedepan menurut Kapolres adalah melakukan pengawasan terhadap kedelapan belas warga Rohingya melalui  UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) atau Komisioner Tinggi  PBB Untuk Pengungsi.

Ditempat sama  Kasat Reskrim AKP  Fery  Kusnadi menjelaskan sebelum di Batu Bara mereka datang dari Aceh. Kemudian dipindahkan ke Batu Bara untuk segera di berangkatkan melalui  pelabuhan tikus.

“Selama 8 bulan mereka bertahan di wilayah Aceh. Karena masa pandemi Covid-19, atas dasar kemanusiaan, kami  lakukan penyerahan imigran ini  agar lebih mudah dideteksi  dan lebih baik  tinggal di karantina RSUD Batu Bara karena fasilitas yang lengkap”, ujar AKP Fery.

Sedangkan tersangka dikatakan mantan Kasat Intelkam Polres Batu Bara itu, pihaknya sudah mengantongi nama  berinisial P yang bertindak sebagai penyalur. “Guna pengembangan saat ini polisi masih mencari dan menyelidiki tersangka P”, papar AKP Fery Kusnadi.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *