Incarkasus.com 7 Februari 2022
34 Orang Calon Imigran Indonesia akan berangkat dari Perairan Desa. Guntung, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara menuju Malaysia menggunakan Kapal KM Kayla GT 06 berhasil digagalkan Tim Gabungan Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara 07 Februari 2022
Ndan Lanal TBA Letkol Aan Prana Tuah Sebayang, SE., D.W.C bersama Dandim 0208/AS Letkol INF. Franki Susanto, SE, dalam keterangan persnya secara jelas mengatakan,” 34 orang Calon Imigran dengan catatan 15 Orang wanita dan 19 orang pria.

Didasari Informasi Babinpotmar TNI-AL Posal Tanjung Tiram Kopda Mawardi, mendapatkan informasi dari masyarakat yang selanjutnya dilakukan penindakan oleh Danposal Tanjung Tiram Letda Mar Candra bersama dengan anggota Kodim 0208 dan personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara lansung bergerak dan berhasil menggagalkan pengiriman 34 Calon Imigran,” Jelasnya
Sudah menjadi Komitmen untuk memberantas dan menghentikan pengiriman Calon Imigran Ilegal yang dinilai sangat membahayakan dan dapat mengancam keselamatan masyarakat Indonesia.
Didasari informasi disekitar lokasi, jumlah calon imigran yang akan berangkat, diangkut dengan Dua Bus Sartika Dari Medan, pada malam Senin sekira pukul 19 : 30 wib.
Selanjutnya para calon imigran ditempatkan dilapangan Desa Guntung. Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten.Baru Bara.

Selanjutnya para calon Imigran diarahkan melalui rawa-rawa Pantai yang berkedalaman lebih kurang 1 meter dengan jarak sejauh 500 meter lebih menuju boat yang akan membawa para calon imigran menuju Malaysia.
Namun sebelum sampai ke boat para calon imigran diajak warga setempat untuk kembali kedaratan. Merasa sudah cukup lelah akhirnya para calon imigran mengikuti ajakan warga untuk kembali.
Merasa pakaian sudah diberati lumpur akhirnya para imigran melepaskan pakain hingga telanjang, andaipun memaksakan diri pastinya akan ada yang tewas dalam lumpur rawa tersebut,” Imbuhnya.

Sedangkan pemilik kapal dan tekong hingga saat ini belum di ketahui keberadaanya, Kepada petugas, para calon imigran mengakui telah dikutip ongkos per orang bervariasi dari Rp 4.5 juta hingga Rp 5 juta.
Setelah para calon imigran di arahkan kerumah warga untuk bersih-bersih dan kemudian diarahkan lagi ke Polsek Labuhan Ruku untuk diamankan.
Dalam pengamanan para calon imigran tersebut di hadiri juga oleh,” Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP. Fery Kusnadi,SH.MH, Danramil Tanjung Tiram Kapten Inf. Salam Rambe, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat, Danunit Intel Lanal TBA Lettu Laut (KH) Amri Sitorus dan Danposal Tanjung Tiram Letda Mar Chandra.
Redaksi ( Rizal Hutagaol )






