Tim Opsnal Polsek Medang Deras Amankan Tiga Pelaku Penyalaguna Narkotika 

Berita, Hukrim181 Dilihat

12 Oktober 2023

Bergerak cepat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang secara dipimpin langsung Plt Kapolsek Medang Deras AKP R. Sipayung berhasil ringkus tiga orang pria yang merupakan pelaku tindak kejahatan penyalaguna narkotika jenis sabu, dari informasi yang diterima oleh awak media diketahui dari ketiga orang pria tersebut, seorang penjual dan dua orang pembeli dan diamankan pada saat sedang bertransaksi di Dusun Pematang Eru, Kuala Sipare, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara 11 Oktober 2023 Petang.

Selanjutnya Plt Kapolsek Medang Deras AKP R Sipayung melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, secara jelas memaparkan bahwa, ketiga orang pria tersebut merupakan warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, dan yang diamankan penjual sabu berinisial berinisial Ms alias Put (19) warga Dusun Pematang Eru Desa Medang.

Sementara untuk dua orang pria yang diketahui sebagai pembeli d pembeli sabu telah berhasil diamankan oleh oknum karyawan BUMN berinisial SI alias Ipul (33) warga Dusun Antara Desa Pematang Cengkring dan VHO alias Pino (30) warga Dusun Bukit Desa Pematang Cengkring Pekan.

Iptu Abdi Tansar juga menjelaskan, sebelumnya personil Polsek Medang Deras ada menerima informasi dari masyarakat bahwa, akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Kuala Sipare Dusun Pematang Eru, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Setelah menerima informasi yang tentunya sangat layak untuk dipercaya, dengan sigap tim langsung bergerak ke lokasi.

Dengan tanpa adanya perlawanan yang berarti ketiga pria tersebut langsung diamankan yang disertai dengan penggeledahan hingga ditemukan 2 paket sabu terbungkus dalam plastik trasparan dan sempat dibuang oleh pelaku MS alias Put, bahkan barang bukti lainya juga berhasil ditemukan, diantaranya 2 paket sedang sabu, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai senilai Rp115.000 hasil dari penjualan sabu, 1 bungkus plastik kosong tempat sabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet berbentuk skop dan 1 buah mancis. 

Dari pengakuan pelaku, narkotika tersebut benar miliknya yang hendak dijual. Sedangkan kedua orang pria yang turut diamankan, diketahui hendak melakukan pembelian narkotika jenis  sabu.

Tindakan selanjutnya ketiga orang pria yang merupakan pelaku penyalaguna narkotika jenis sabu tersebut langsung digelandang ke Polsek Medang Deras guna untuk dilakuka permeriksaan dan proses lebih lanjut. Pungkas,” Abdi.

Ersam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *