Tidak Terima Ditegur & Ditertibkan Malah Ngancam Gunakan Sajam

Berita, Hukrim18 Dilihat

11 Oktober 2023

Didasari informasi dari masyarakat tentang adanya aksi tidak kejahatan pengancaman dengan menggunakan sajam, selanjutnya dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Unit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean. SH.MH  langsung bergerak menuju TKP pajak Tempat Penjualan Ikan yang terletak di jalan Merdeka, Desa Pahlawan, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara  bertujuan untuk melakukan penyelidikan yang sekaligus meringkus terduga pelaku. 11 Oktober 2023.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku didapat informasi dari masyarakat bahwa,  pelaku pengancaman dengan senjata tajam tersebut bernama Darwin alias Asg (39) merupakan warga Gang Aman, Dusun VII, Desa Indrayanan, Kecamatan, Talawi.

Dengan tidak memerlukan waktu yang begitu lama akhirnya Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku  mengetahui bahwa, pelaku pengancaman dengan menggunakan sajam tersebut, sedang berada didalam rumahnya dan dengan cepat Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku yang didampingi oleh Kepala Dusun setempat langsung meringkus pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya akhirnya pelaku berikut barang bukti berupa video yang berdurasi 8 menit 7 detik, langsung digelandang ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal 335 Ayat 1 KUHPinda. 

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *