Incarkasus.com 03 Juni 2024
Kelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di jalan acces road Inalum Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka dibubarkan tim patroli malam personel Polsek Indrapura, Sabtu (2/6/24) sekira pukul 23.00 WIB.
“Para remaja tersebut diingatkan agar tidak terlibat balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong karena merupakan perbuatan terlarang yang dapat dikenai sanksi hukum,” ujar Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, Senin (3/6/24).
Dikatakan Sagala, kepada para remaja tersebut juga diingatkan tidak terlibat aksi tawuran dan kejahatan lainnya.
“Kondisi malam hari hingga dini hari merupakan saat rawan gangguan kamtibmas seperti begal dan curanmor sehingga sebaiknya para remaja pulang ke rumah masing masing ,” kata Sagala.
Sagala mengatakan, patroli malam itu masih dilakukan secara persuasif dengan menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada anak remaja dan warga di wilayah hukum Polsek Indrapura.
Demikian pula Polsek Medang Deras, Polsek Lima Puluh dan Polsek Labuhan Ruku juga melaksanakan patroli malam di wilayah hukum masing-masing.
Patroli malam menyasar lokasi rawan kamtibmas serta lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar dan tawuran.
Rizal Hutagaol