Berniat Mencari Ikan Ali Umri Tewas Di Aliran Parit 

Uncategorized1048 Dilihat

Incarkasus.com 27 September 2024

Berniat untuk mencari ikan, bersama dua orang temannya, Ali Umri (18) yang merupakan warga Dusun V, Desa Pematang Jering, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara ditemukan tewas dan tenggelam di saluran parit pembuangan SRU yang terletak Dusun VI Desa Pematang Jering. 26 September 2024.

Pada saat dikonfirmasi, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi.SH.MH membenarkan tentang terjadinya peristiwa tersebut, berawal pada saat korban bersama dua orang teman sebayanya Dandi (18) & Musa (18) yang juga tetangga korban, berangkat dari rumah menuju parit pembuangan SRU Dusun VI Desa Pematang Jering, pada Kamis (26/9/24) sekira 12.00 WIb

Tujuan ketiga remaja tersebut hendak mencari ikan, setibanya tempat lokasi dan secara perlahan ketiganya masuk ke dalam parit  pembuangan SRU untuk mencari ikan,” jelas Kapolsek.

Namun pada saat hendak menyeberangi parit pembuangan SRU, tiba-tiba Dandi & Musa  mendengar suara yang sedikit aneh, setelah keduanya melihat ke arah belakang, terlihat posisi korban kesulitan berenang, hingga susah bernafas. 

Seketika itu juga Dandi & Musa berusaha untuk menolong agar korban korban selamat, namun sia-sia, sehingga keduanya memutuskan keluar dari parit pembuangan SRU untuk meminta bantuan dari warga sekitar.

Mendengar ada yang minta tolong warga berduyun-duyun bergerak menuju parit pembuangan SRU  untuk melakukan pencarian bersama Dandi dan Musa, setelah dicari, akhirnya korban ditemukan tenggelam dalam air parit pembuangan SRU dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Saat itu juga korban langsung dibawa rumahnya, mendapat informasi dan dengan tidak membuang waktu Personil Polsek Indrapura bersama Tim Medis Puskesmas Sei Suka langsung bergerak menuju ke rumah duka untuk melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah dilakukan visum luar, sama sekali tidak ada ditemukan dugaan kekerasan di tubuh korban, sehingga Ruslan Atan yang merupakan orang tua kandung korban langsung membuat surat keterangan tidak keberatan atas kematian anaknya dan menolak dilakukan otopsi, akhirnya jenazah Ali Umri diserahkan ke keluarga untuk dikebumikan.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *