Wakil Ketua DPD KNPI Sumut Tegaskan Musda ke 5 KNPI Batu Bara Tetap 5-6 November 2021

Uncategorized133 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 02 November 2021

Permohonan Ketua DPD KNPI Kabupaten Batu Bara Oky Iqbal Frima kepada Ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara untuk menunda pelaksanaan Musda ke V KNPI Kabupaten Batu Bara akhirnya ditolak oleh DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara.

Dikonfirmasi wartawan, Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara Syafrizal Ramly, SE, M.AP, Selasa ( 2/11/2021) menjelaskan penolakan penundaan Musda tersebut.

Dijelaskan Syafrizal, sesuai surat Ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara El Adrian Shah, SE dan Sekretaris Mhd. Darwis Nasution, SE, M.AP

Nomor: 182/B.1/KNPI-SUMUT/XI/2021 tentang Pelaksanaan Rapimpurda dan Musda DPD KNPI Kabupaten Batu Bara tanggal 5-6 November 2021 serta rapat DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara bersama dengan koordinator daerah (Korda] Kabupaten Batu Bara pada tanggal 01 November 2021 memutuskan untuk tetap melanjutkan pelaksaan Rapimpurda dan Musda V DPD KNPI Kabupaten Batu Bara pada tanggal 5-6 November 2021.

“Maka dengan ini DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara menolak usulan dan permohonan DPD KNPI Kabupaten Batu Bara nomor surat DPD KNPI Kabupaten Batubara No: 022/DPD-KNPI/BB/XI/2021 tanggal 2 November 2021 tentang Permohonan Penundaan Rapimpurda dan Musda V DPD KNPI Kabupaten Batu Bara”, tulis Ketua El Adrian Shah, SE pada suratnya.

“Jadi pelaksanaan Musda ke V KNPI Kabupaten Batu Bara sudah fix, tetap tanggal 5-6 November 2021”, tegas  Syafrizal yang pernah menahkodai DPD KNPI Kabupaten Batu Bara.

Bahkan disebutkan Wakil Ketua DPRD Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra itu, bersamaan dengan Musda akan dilaksanakan MoU antara DPD KNPI Sumatera Utara dengan KSJ terkait kegiatan sosial di Sumatera Utara.

Sebelumnya berdasarkan suratnya Nomor

022/DPD KNPI/BB/XI/2021 tanggal 1 November 2021, Ketua DPD KNPI Kabupaten Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE

memohon kepada DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara agar dapat ditunda pelaksanaan Musda ke V KNPI Kabupaten Batu Bara.

Adapun alasannya disebutkan dalam surat tersebut sebagai berikut: Pertama, Dikarenakan Ketua DPD KNPI Kabupaten Batu Bara akan menghadiri dan mengikuti kegiatan SILATNAS I KNPI Kabupaten/Kota se-Indonesia, Undangan dari DPD KNPI Kota Banjarmasin Nomor: 110/A/SEK/DPD KNPI BIM/X/2021, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis s/d Minggu, Tanggal 4 s/d 7 November 2021, bertempat di Kota Banjarmasin.

Kedua, Adanya Undangan dari DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara pada Hari Jumat, Tanggal 05 November 2021, bertempat di Medan Club (Jalan Kartini No. 36 Medan) Acara Dialog Kepemudaan.

Ketiga, DPD KNPI Kabupaten Batu Bara menilai persiapan Panitia Pelaksana MUSDA V Pemuda/KNPI Kabupaten Batu Bara untuk melaksanakan MUSDA pada tanggal 5-6 November 2021 dinilai belum maksimal.

Terkait tudingan Ketua DPD KNPI Kabupaten Batu Bara Oky Iqbal Frima yang menilai persiapan panitia Musda dinilai belum maksimal dibantah tokoh pemuda Yusriadi Sitorus.

“Kami menilai apa yang dijadikan alasan bahwa persiapan panitia Musda belum maksimal tidak dapat diterima”, tandas pria yang akrab disapa Ucok Torus ini.

Ucok Torus memberi alasan bahwa berdasarkan amatannya seluruh panitia sudah melakukan persiapan cukup matang untuk menggelar Musda yang direncanakan di Singapore Land pada 5-6 November 2021.

Upaya penundaan Musda yang dimohonkan Oky Iqbal Frima selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Batu Bara serta alasan yang mengatakan persiapan panitia Musda dinilai belum maksimal dipandang Ucok Torus sebagai ketidakmampuannya mengorganisir organisasi.

“Bagaimana nanti bila dia ingin berkiprah menjadi pemimpin seperti jadi pimpinan partai atau jadu Kepala Daerah  misalnya. Kepemimpinannya akan diragukan”, ketus Ucok Torus.

Ebson

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *