Anak Tiri Jadi Pelampiasan Nafsu Syahwat Sang Ayah Tiri Bejat

Uncategorized398 Dilihat

Incarkasus.com 23 Februari 2022

Pria bejat penyandang status sebagai ayah tiri dilaporkan ke Kepolisian Resor Simalungun karena perbuatan bejatnya yang menjadikan anak tiri, sebut saja Melati (Bukan nama sebenarnya) untuk memenuhi budak nafsu bejatnya. 

www.domainesia.com

Mengetahui anak kandungnya Melati yang masih dibawah umur  dan hampir 2 tahun lamanya menjadi budak nafsu bejat seorang pria ” ES” yang diketahui merupakan ayah tiri anaknya, dengan tidak membuang waktu, ayah kandung langsung melaporkan peristiwa tersebut Ke Polres Simalungun.

Sangat tidak manusiawi perbuatan ES yang tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinnya. 
Sangat tepat tindakan yang dilakukan Zainal Panani (46) warga Pekan Baru untuk membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Simalungun 16 Februari 2022 lalu dengan nomor : LP/B/130/II/2022/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Zainal Panani (46) juga menyebutkan, akibat perbuatan ES, putrinya Malati ( Bukan nama sebenarnya)  kini mengalami trauma berat. 
Yang lebih parahnya, setiap menjalankan aksinya ES kerap kali memberikan ancaman dengan kata-kata akan membunuh Melati apabila memberitahukan kepada ibunya.

Melalui awak media pada 19 Februari 2022) malam, Zainal Panani (46) meminta agar Polres Simalungun segera melakukan penangkapan terhadap ES untuk diproses sesuai dengan Hukum yang belaku karen telah menjadikan Melati sebagai korban nafsu bejatnya.

Menyikapi kondisi trauma yang dialami Melati, Dr. Redyanto Sidi.SH.MH CPMed Kes – CPArb sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (MHKes UNPAB) meminta korban untuk diberikan penanganan secara khusus dan pelaku harus segera ditangkap.

Selanjutnya untuk menghilangkan traumatik yang dialami, Melati harus segera diberikan penanganan secara khusus agar haknya dapat kembali pulih.

Polres Simalungun juga harus segera mengusut kasus ini hingga tuntas dan pelaku harus segera ditangkap,  dikhawatirkan pelaku melarikan diri”, pungkas Dr. Redy pada saat dikonfirmasi oleh awak media.

Tim-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *