incarkasus.com, Batu Bara 12 Juni 2021
Menyahuti instruksi Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Juga meminta jajarannya untuk cepat melakukan testing, tracing dan treatment (3T) dengan berkoordinasi dengan Forkopimda.
Dan meminta agar jajarannya selalu mengawal program vaksinasi nasional, hingga membantu program pemulihan ekonomi nasional.

Serta atensi Kapoldasu tentang prioritas pelaksanaan instruksi Kapolri menjadi pemicu semangat jajaran Polres Batu Bara mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kegiatan dilakukan melalui pemantauan posko PPKM, Ops Yustisi Prokes melakukan testing, tracing dan treatment (3T) dengan berkoordinasi dengan Forkopimda dan Forkopimcam.
Demikian disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasubbag Humas AKP Niko Siagian, Sabtu (12/6/2021).
Dikatakan AKP Niko, selain dipimpin langsung Kapolres Batu Bara, Ops Yustisi juga dilaksanakan Satuan di Polres Batu Bara serta 4 Polsek se-jajaran. Kegiatan ini menurut AKP Niko dilaksanakan terus menerus baik pagi, siang, petang bahkan di malam hari.
“Hari ini, Sabtu tanggal 12 Juni 2021 selain menjalankan Ops pemberantasan preman, seluruh Polsek melalui personil melakukan giat Ops Yustisi untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker”, paparnya.

Personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Labuhan Ruku Iptu P. Situngkir di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi.
Di wilayah hukum Polsek Medang Deras, Kanit Binmas Aiptu Fran Santoso melaksanakan giat sambang dan membagikan masker kepada warga dalam pendisiplinan masyarakat.
Juga Bhabinkamtibmas Bripka Walter Hutahaean melaksanakan giat sambang dan memberikan himbauan kepada warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
Selain itu, pada malam sebelumnya ( Jumat, 11/6/2021 malam) Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan giat Ops Yustisi untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker di kedai Kopi Jalan Merdeka Tanjung Tiram.
Hal yang sama dilakukan personil Polsek Medang Deras di kedai kopi dan Cafe di seputaran Kelurahan Pagurawan dan Pangkalan Dodek.
Pada Ops Yustisi baik malam maupun siang disebutkan Niko, puluhan pelanggar Prokes telah diberi tindakan berupa teguran maupun hukuman fisik.
“Semua kegiatan dimaksud untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara”, pungkas AKP Niko.
EP