incarkasus.com, Batu Bara 16 Juli 2021
Antisipasi penyebaran Covid-19 yang terus merebak, Polres Batu Bara menggelar Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polres Batu Bara, Jumat (16/7/2021).
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian menjelaskan pelaksanaan Ops Yustisi juga untuk mengimbangi kondisi Kota Medan yang melaksanakan PPKM Darurat.
“Juga sesuai imbauan Kapolres kepada masyarakat agar tidak bepergian ke Medan selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 serta mencegah Kabupaten Batu Bara menjadi zona merah”, beber Siagian.
Dikatan Siagian, selain dilaksanakan Polres Batu Bara, secara bersamaan Polsek se jajaran juga menggelar Ops Yustisi.
Polres Batu Bara bersama Personil Dishub dan Satpol PP Pemkab Batu Bara menggelar Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku yang mencakup 5 kecamatan.
“Ops Yustisi dilaksanakan secara Stasioner dan Mobile di sejumlah lokasi rawan keramaian dengan memberikan tindakan disiplin terhadap pelanggar protokol kesehatan”, terang AKP Niko Siagian.
Selain memberi tindakan disiplin, disebutkan Siagian, tim yang tergabung dalam Ops Yustisi juga memberi edukasi kepada masyarakat agar mentaati Prokes. Juga dilaksanakan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak patuhi protokol kesehatan.
Selain itu, Polsek Indrapura juga menggelar Ops Yustisi di Jalinsum Simpang Kuala Kecamatan Sei Suka dengan kegiatan yang sama.
Selama pelaksanaan Ops Yustisi, terlihat puluhan pelanggar Prokes mendapat tindakan disiplin seperti melakukan push up.
Rizal Hutagaol