8 Juni 2022.
Personil Sat Samapta Polres Batu Bara Aipda B.Nababan bersama Briptu Ridho A Barimbing terus aktif laksanakan Patroli mobil untuk mengantisipasi terjadinya Aksi tindak kejahatan 3C ( Curat, Curas & Curanmor) serta tindak kejahatan lainya yang dapat mengganggu Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Batu Bara. 8 Juni 2022 Pukul 11 : 45 wib.

Tidak hanya melaksanakan Patroli Mobail Personil Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, apabila ada terjadi gangguan yang dapat mengusik ketenangan masyarakat, segera di informasikan ke pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas yang telah ditugaskan
atau hubungi Layanan Laporan Cepat Call Center 110 Polres Batu Bara.

Bagi masyarakat Pemilik Toko harus tetap bekerjasama dengan petugas keamanan untuk sama-sama mewaspadai terjadinya aksi tindak kejahatan, baik pagi, siang, sore ataupun malam hari terutama pada jam kerja.
Untuk memulihkan perekonomian mayarakat akibat gangguan Covid-19 seperti saat sekarang ini, diminta kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Rizal Hutagaol









