Bawa Sabu Saat Berkendara Seorang Warga Tanjung Tiram Ketangkul Polisi 

Uncategorized37 Dilihat

Incarkasus.com 15 Maret 2024

Seorang pria inisial S (35) warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram
ketangkul personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu.15 Maret 2024. sekira pukul 16 : 30 wib. 

Terduga S ketangkul pada saat sedang mengendari sepeda motor Honda VCX BK 3557 QAH dan melintas di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram. 

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto menyampaikan penangkapan itu, Jumat malam. Penangkapan S disebutkan Riswanto berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. 

Begitu menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede langsung memimpin penangkapan. 

Ketika target terlihat, anggota langsung menghentikan sepeda motor yang dikendarai S. Begitu berhenti langsung dilakukan penggeledahan badan. 

“Terdapat satu paket kecil sabu di dalam saku celana sebelah kanan terselip di uang lima ribu rupiah”, ucap Riswanto. 

Diinterogasi, S mengakui kepemilikan sabu untuk dikonsumsi sendiri. 

“Selanjutnya S berikut barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara”, tukas AKP Riswanto.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *