Bawaslu Batu Bara Resmi Hentikan Kasus Video Viral Tentang Pengarahan DD Untuk Pilpres

Berita, Peristiwa16 Dilihat

Incarkasus.com 15 Januari 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara, akhirnya hentikan penelusuran terkait  kasus video viral, tentang pengarahan Dana Desa untuk pemenangan salah satu dari pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, adapun  alasan penghentian dikarenakan tidak ada ditemukannya unsur Pidana Pemilu.

Pernyataan penghentian penelusuran, tersebut secara langsung disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Muhammad Amin Lubis, pada saat pelaksanaan Konferensi Pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Batu Bara, yang terletak Jalinsum, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara. 

Dari pantauan para awak media dilokasi, di ketahui, dalam pelaksanaan Konferensi Pers tersebut, secara langsung dihadiri oleh Penjabat Bupati  Nizhamul, Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara, Amru Siregar dan Dandim 0208 Asahan.

Selanjutnya dalam konferensi Pers yang dihadiri oleh puluhan wartawan,  Muhammad Amin secara tegas mengatakan,’  alasan penghentian kasus video viral tersebut diketahui, setelah Bawaslu Kabupaten Batu Bara melakukan penelusuran yang disertai dengan memintai keterangan dan  pengambilan sampel rekaman suara yang diperkirakan para pejabat yang fotonya dicatut dalam video viral tersebut, namun hasil dari penelusuran Bawaslu dapat dipastikan bahwa suara dalam rekaman sama sekali tidak sama dengan suara Pejabat yang dicatut dalam vidio viral yang sempat sedikit mengegerkan masyarakat.

Sementara Pj Bupati Batu Bara secara jelas mengatakan,” Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan tetap berjalan secara Netral pada Pemilu 2024. Untuk langkah Hukum yang akan diambil, Nizhamul sama sekali belum dapat dipastikan.

Walau sebelumnya telah beredar video viral yang berjudul,” Bocor Rekaman Perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Kabupaten Batu Bara yang katanya mengarahkan Kepala Desa agar mendukung Pasangan Calon Presiden dan Calon wakil Presiden nomor urut 2, yang diperkirakan memanfaat DD. Sementara video viral di media sosial sempat membuat heboh masyarakat, pada akhirnya Bawaslu Batu Bara melakukan konferensi dikantor  Bawaslu Batu Bara  yang terletak di Jalinsum Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh.

Bawaslu Batu Bara secara resmi  mengatakan, bahwa tidak ada ditemukan bentuk Pelanggaran Pemilu 2024, artinya Bawaslu Kabupaten Batu Bara resmi telah kasus Video Viral tentang pengarahan Dana Desa untuk Pilpres.

R. Hutagaol 

Sember : Humas Polres Batu Bara 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *