Belagu Preman Dan Merasa Jago Polisi Aniaya Wartawan

Uncategorized280 Dilihat

Incarkasus.com 2 Februari 2022

Heboh kasus penganiayaan yang dialami seorang wartawan di Medan Belawan, Sumatra Utara telah terbit dibeberapa media online dan memenuhi layar Dunia Maya, kali ini diduga sebagai pelaku penganiayaan adalah Oknum Polisi dan masih bertugas di Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan.
Kepada wartawan korban penganiayaan juga mengakui telah membuat Laporan Pengaduan ke Sentral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara.

Seketika beberapa orang awak media menemui Suriani Siboro yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Pers Indonesia (SPI) pada 31 Januari 2022  dengan sangat jelas mengutuk keras perilaku Oknum Polisi yang tega berbuat keji, tega, tanpa timbang rasa serta tidak bermoral. Ketua Umum SPI meminta kepada Polda Sumatera Utara untuk segera tangkap dan tindak tegas Oknum Polisi yang telah menculik, menganiaya, menyekap dan memukul wartawan hingga babak belur. Saya sangat berharap kepada Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dan memproses pelaku penganiayaan terhadap seorang Wartawan yang saat ini telah menghebohkan Publik, faktanya  Oknum Polisi tersebut telah mencoreng nama baik Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pelindung masyarakat, bukan sebagai pelaku penganiayaan. 

Sama diketahui bahwa media sebagai pilar ke empat didalam demokrasi dan harus menjunjung tinggi nilai luhur bangsa, sebab Indonesia merupakan Negara Hukum dan kenapa ada penganiayaan..? Perlu diketahui. Eryanto alias Anto (44) mengaku menjadi korban penganiayaan penculikan dan perampokan di Daerah Labuhan Belawan Sumatera Utara, pada 28 Januari 2022 lalu sekira pukul 11: 15 wib,” Pungkasnya

Kepada wartawan korban memaparkan peristiwa nahas yang dialaminya, bermula ketika dirinya mendapat panggilan via WhatsApp dari seorang berinisial H dan PH. Dalam percakapannya di telpon, Anto disuruh supaya hadir ke Martubung hari Jumat 28 Januari 2022 sekitar pukul 11.15 Wib untuk menjemput uang yang pernah dipakai oleh PH untuk perbaikan mobilnya.

Sesampainya Anto di Martubung, langsung bertemu dengan P dan H yang saat itu berada di atas sepeda motor. Saat itu juga Anto melihat teman P dan H berjumlah 4 orang sudah menunggu (standbay) di dalam mobil kijang warna hijau, setelah Anto bertemu dengan P tiba- tiba teman- teman P keluar dari mobil kijang dan mendatangi Anto. Tanpa bertanya, langsung memukuli yang selanjutnya ditarik kedalam mobil kijang tersebut. Anto dinaikkan ke mobil dalam keadaan bersimbah darah dan terus- terusan dipukuli didalam mobil oleh teman P. Kemudian Anto dibawa ke sebuah tempat di Daerah Sei Canang.

Di tempat tersebut, Anto terus dipukuli, ditunjanggi dan disiksa oleh beberapa dari teman- teman H yang berada di mobil kijang sambil mengatakan bahwa mereka preman. Kemudian salah seorang teman P berinisial M mengatakan bahwa dirinya Intel Polisi.
Berani kau,” ujarnya sambil menunjukan lencana Polisi dan fotonya kepada Anto sembari memukuli dan menyiksa Anto secara bertubi-tubi.

Setelah itu, Anto dimasukan ke dalam sebuah rumah yang tidak diketahui dimana tempatnya. Lalu salah seorang dari dalam mobil tersebut berkata, “Ini tempat Polisi habislah kau,” Ucap, salah seorang dari dalam mobil Kijang tersebut.

Di dalam rumah tersebut, Anto bertemu dengan seorang oknum Polisi berinisial M diduga bertugas di Polres Belawan sebagai personil Sat Sabara. Saat itu, M sambil bertanya dan memegang sebuah tali tambang lalu mengikatkan ke leher Anto sambil memukul badan Anto dengan kayu sambil berteriak “mau kau dimatikan…,” kulepaskan mati kau…tau, tau kau,” ucap Anto meniru perkataan M.

Selanjutnya Anto dibawa ke Polres Belawan dengan cara diendapkan di dalam mobil lebih kurang 30 menit. “Lalu datanglah oknum polisi yang berinisial M tadi yang diduga personil Sat Sabara Polres Belawan dan membawa saya ke ruangan juper terus langsung ditanyai oleh Juper, lebih kurang sekitar jam 18. 00 Wib, juper  mengatakan, agar saya  menelpon keluarga pada saat itu juga. Lalu saya berkata kepada Jupernya, bagaimana saya mau menelpon pak, HP saya tidak ada karena diambil sama orang yang mengantarkan saya ke sini tadi,” jelas, Anto kepada Juper, kemudian Anto diberi handpone agar menelpon keluarga untuk disuruh datang kepolres Belawan.

Sesampainya keluarga Anto ke Polres Belawan, Anto langsung disuruh berdamai, sementara Anto sama sekali tidak tahu perdamaian apa. Anto disuruh untuk menanda tangani sebuah surat dalam posisi mata Anto tertutup dan tidak bisa melihat, karena masih membengkak akibat pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku penganiyaan. Yang lebih anehnya setelah menanda tangani, surat yang tidak diketahui surat apa, akhirnya Anto dibawa pulang oleh keluarganya.

Akibat penculikan dan penganiayaan ini, akhirnya Anto membuat laporan ke SPKT Polda Sumatera Utara dan diterima.
Saya memohon, kepada bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Simanjuntak agar mengungkap kasus yang saya alami ini. Dan menindak tegas oknum yang berinisial M dan masih bertugas di Sat Sabhara Polres Belawan, karena telah ikut serta dalam penganiayaan terhadap diri saya,” harap Anto.

Sebagai Ketua Umum salah satu organisasi yang berscob Nasional, Suriani Siboro juga merasa kurang nya perhatian Penegak Hukum kepada wartawan di Sumatra Utara, wartawan jangan dianggab lawan tapi jadikanlah sebagai mitra yang bebas dan merdeka dalam melaksanakan tugas jurnalis dengan leluasa, jurnalis juga diatur oleh kode etik dan Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999.

Ketua Umum juga berharap supaya pelaku cepat di Proses untuk memulihkan nama baik dari kesatuan Kepolisian di Sumatra Utara. Kita juga  berharap kepada Kapolda Sumatra Utara, Irjen. Pol.Drs.R.Z.Panca Putra Simanjuntak, M.Si., Untuk Tangkap serta proses oknum Polisi Pelaku Penganiayaan terhadap wartawan, agar nama baik Kepolisian di Sumatra Utara tetap terjaga.” Ucapnya mengahiri.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *