
Incarkasus.com 12 Juli 2026
Perlihatkan komitmen kerja, kembali Kasat Narkoba AKP Arifin Purba.SH.MH melalui personil yang bertugas berhasil amankan empat orang pelaku yang diduga kuat ada keterlibatan dalam peredaran Narkotika Golongan II jenis Etomidate dan beraktivitas di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Terjadinya upaya pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang langsung diterima oleh personil yang bertugas pada 9 Juli 2026 yang menyampaikan tentang adanya dugaan penyimpanan dan peredaran narkotika jenis Etomidate, bertempat di Dusun Mangga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Menindak lanjuti informasi tersebut, kembali, dan dengan tidak membuang waktu yang begitu lama, secara langsung Kasat Narkoba terus arahkan beberapa personil untuk melakukan penyelidikan yang pada akhirnya berhasil amankan dua pria berinisial O.H.P.S. (34) dan M.R. (30) berikut barang bukti berupa 18 cartridge vape berisi cairan yang mengandung Etomidate, 1 Plastik berwarna ungu dan 2 unit telepon genggam, usai dilakukan pemeriksaan secara khusus, akhirnya kedua pelaku mengakui bahwa,” mendapat barang tersebut dari dua pria lain yang diketahui berdomisili di Kota Tanjung Balai.
Dari pengakuan para pelaku Tim Sat Narkoba Tim langsung melakukan mengembangkan kasus tersebut pada 10 Juli 2026 dini hari dan berhasil mengamankan M.F.A.D. (29) bersama M.T.A.S. (41) berikut, 1 unit telepon genggam, diduga ada berkaitannya aktivitas tersebut, lebih lanjut, untuk memastikan ada keterlibatan M.I.A.yang pada saat penggrebekan sedang berada dilokasi namun hasil tes urine dinyatakan Positif mengkonsumsi narkotika sabu dan diakui bahwa ke 4 pelaku, atas perbuatan para pelaku,bakan dapat kenakan Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Berkaitan dengan tindak kejahatan penyalahguna Narkotika Kasat Narkoba Polres Batu Bara tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi bila ada mengetahui aktivitas bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika melalui layanan call center 110 Polres Batu Bara. Jelas,’ Kasat Narkoba.
Red
Sumber : Kasat Narkoba / Humas Polres Batu Bara.






