Bupati Madina : Stanvas Lahan Hindari Konflik Madina

Berita, Pemkab7 Dilihat

16 November 2022
  
Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution membantah tudingan offside atas stanvas lahan seluas 168,5 hektar. Justru hal itu dilakukan adalah untuk meredam konflik warga yang bertekai dilahan tersebut. Bupat Madina Ja’far mengatakan apa yang dilakukan soal lahan 168,5 Ha di kecamatan Batahan, Kabupatean Madina distanvaskan semata-mata untuk tidak terjadi konflik. Pemerintah daerah berdiri untuk untuk berusaha menjadi penengah supaya tidak terjadi konflik. Dan keputusan (stanvas) perlu dilakukan,

Kita lakukan Stanvas agar vtidak terjadi konflik. Kepentingan kita sebagai pemerintahan agar menjada suasana pantai barat agar tetap aman, “tegas Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution pada pers menanggapi tudingan soal stanvas yang dinilai offside, Rabu (16/11).

Menurut Bupati Jafar, bila keputusan stanvas tersebut ternyata masih juga diperdebatkan, pemerintah daerah memberikan ruang untuk menggugatnya ke pengadilan. Pemerintah daerah juga dalam hal ini tidak semua permasalahan harus bisa diuraikan. “Keputusan ini pun dibuat agar tidak terjadi konfilik dibawah yang nantinya berurusan dengan hukum,” katanya.

Selanjutnya Bupati mengatakan, semua pihak ingin perdamiaan sehingga ke depannya tidak ada lagi polemik warga atas masalah lahan. “Siapa yang tak setuju, kita ini semua ingin perdamaian Pantai Barat, stanvas itu perlu,” imbuhnya Sukhairi.

Bupati juga meminta maaf bila penyampaiannya dalam rapat tersebut terbilang kasar. Saya juga meminta maaf bila penyampaiannya kurang berkenan hal itu karena kami sayang kepada rakyat kami,” ucapnya.

Sementara itu,  Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis juga sepakat sesuai keputusan oleh Forkopimda terkait masalah penguasaan lahan tersebut.  Erwin berharap kepada warga yang bersengketa untuk dapat membuang egonya demi kepentingan masyarakat.

“Sebagai Ketua DPRD juga saya sangat sepakat untuk menstanvaskan lahan sengketa ini. Setelah itu, lahan ini akan kita telaah dan akan dikelola oleh BUMD Kabupaten Madina. Agar tidak terjadi konflik. Dan keputusan (stanvas) perlu dilakukan, tambahnya.

Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *