Incarkasus.com Batu Bara, 27 Mei 2021.
Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP lepaskan peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits(STQH) Kabupaten Batu Bara ke Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke XVII tahun 2021, di Ruang rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, Kamis,(27/05/2021).
Hadir, Sekdakab H Sakti Alam Siregar SH, Asisten I Russian Heri, Kakan Kemenag Drs Ahmad Sofyan, Anggota DRPD Batu Bara Citra Muliadi, Kabag Kesra Adenan Haris, Kasubbag Kesra Ahmad Jaiz, Ketua MUI, Ketua LPTQ Batu Bara, Camat Datuk Lima Puluh, Camat Medang Deras.
Bupati Batu Bara diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten(Sekdakab) H Sakti Alam Siregar SH dalam sambutannya menyampaikan bagi Kafilah STQH Kabupaten Batu Bara tidak hanya sekedar turut memeriahkan kegiatan, tetapi mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan wawasan.
Dimana, pembinaan maupun yang berpengalaman secara keseluruhan baik wawasan dan keterampilan yang telah diperoleh tentunya cukup berarti untuk menguasai cabang yang akan diperlombakan.
Ir H Zahir MAP menghimbau pada ketua kafilah serta para official, agar benar – benar melaksaanakan amanah yang telah diberikan, dibarengi dengan semangat yang kuat dan dijiwai disertai dengan niat ibadah.
“Mengajak masyarakat untuk mencintai, memahami dan mengamalkan isi yang terkandung dalam al-qur’an”,kata Zahir.
Sebagai, qori dan qoriah raih prestasi dan juara, terpenting bagaimana menggerakkan gairah umat islam untuk lebih giat dalam membangun nilai-nilai luhur al-qur’an,
“Dengan keterbatasan kemampuan membaca, kita bisa mengaplikasikan ajaran al – qur’an dalam kehidupan sehari-hari”,harap Zahir.
Ir Zahir berpesan agar dapat menjaga nama baik Kabupaten Batu Bara dengan berperilaku sesuai tuntunan al – qur’an, selain itu, menjaga kesehatan dan protokol kesehatan di masa pandemi Cobid – 19.
“Para Official dan pembina, berharap agar bersungguh – sungguh dalam membimbing dan melayani keperluan para peserta”,pesan Zahir.
Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP mengatakan sebagai pendorong motivasi bagi para peserta yang mendapatkan juara akan memberikan bonus tambahan yaitu berupa umroh dan uang binaan sebesar Rp.10.000.000,- bagi yang meraih Juara I, dimana Juara II akan menerima uang tunai Rp. 7.000.000,-, sedangkan Juara III menerima uang sebesar Rp. 5.000.000,- Bagi Juara harapan I menerima uang sebesar Rp. 3.000.000,-
“Ukirlah prestasi terbaik kalian, tunjukkan bahwa Batu Bara Bisa, saya juga yakin para peserta STQH mampu melangkah ketingkat provinsi, bahkan ketingkat nasional dan internasional”,ungkap Bupati.
Sementara itu, Kabag Kesra Adenan Haris menyampaikan Peserta Kafilah berjumlah 15 orang, Official 10 orang, dimana, Para peserta dan official akan di beri fasilitas makan dan penginapan selama masa perlombaan.
Sebagai wakil masyarakat, peserta STQH Kabupaten Batu Bara senantiasa di do’a kan dapat tampil dengan baik dan bersaing sehingga dapat mengukir prestasi pada ajang perlombaan STQH ke XVII tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Yusuf