Incarkasus.com Batu Bara 18 September 2020
Camat Lima Puluh Pesisir Syahrizal.SH bersama Kepala Desa Gambus Laut
” Timbul ” melaksanakan kegiatan sosial kemanusiaan dengan berbagi sembako dan masker kepada masyarakat Gambus Laut 18 September 2020.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosial kemanusiaan tersebut, Camat Lima Puluh Pesisir, Kabupaten.Batu Bara ” Syahrizal”. SH beserta rombongan langsung turun ke Desa Gambus Laut untuk memberikan bantuan 95 karung beras dan 100 helai masker kepada masyarakat yang dinilai kurang mampu, kaum dhuafa dan fakir miskin.
Pelaksanaan kegiatan sosial kemanusiaan tersebut, merupakan kegiatan rutin dilaksanakan pada dua (2) jum’at sekali di setiap Desa yang ada diwilayah Kecamatan. Lima Puluh Pesisir.Selain memberikan bantuan sembako dan masker, Camat Lima Puluh Pesisir beserta rombongan juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu memprioritaskan protokol kesehatan, mengingat ditengah Pandemi Covid-19 seperti saat sekarang ini, tentunya seluruh masyarakat, menginginkan rasa aman dan nyaman serta tidak menginginkan terjangkit oleh penyebaran Virus yang dikenal kejam dan mematikan itu.
Untuk mengatasi, agar tidak tersentuh oleh penyebaran Virus Corona – Covid-19, tersebut, tentunya tidak terlepas juga dari dukungan dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat agar tetap membudayakan hidup bersih, dengan cara : Mencuci tangan sesering mungkin, hindari tempat keramaian serta minimalisir persentuhan atau berjabat tangan antara orang yang satu dan lainya, gunakan masker saat berada diluar rumah ataupun pada saat bepergian. terutama jangan lupa untuk tetap berdo’a, agar Covid-19 segera berlalu dan Kabupaten Batu Bara benar-benar berada di zona hijau,dengan demikian perekonomian masyarakat dapat kembali normal.
Lebih lanjut, dikatan Camat Lima Puluh Pesisir ” Syahrizal.SH. Adapun bantuan yang diberikan hanya untuk membantu meringankan beban masyarakat, karena untuk memberikan bantuan atau bersedekah tidak harus menunggu banyak harta. Saya juga berharap kepada seluruh masyarakat diwilayah kecamatan. Lima Puluh Pesisir agar tetap mengunakan masker pada saat berada diluar rumah atau saat bepergian.
Mengingat. Kabupaten Batu Bara saat ini telah memberlakukan Ops Yustisi dengan penetapan hukuman protokol kesehatan yang dipadukan dengan peraturan Gubernur Sumut No 34 Tahun 2020. Pada saat sekarang ini juga saksi hukuman ringan telah diberikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Abdul