Incarkasus.com 11 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Batu Bara terus aktif laksanakan Penggerebekan Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya untuk pencegahan dan pemberantasan bagi para penyalahguna narkotika. Terkhusus di wilayah Hukum Polres Batu Bara. 11 Mei 2026.

Pelaksanaan penggrebekan tersebut diawali pukul 10.00 wib, langsung dipimpin KBO Sat Narkoba Ipda A. Murfi. SH, yang didampingi juga oleh perangkat Desa dan pihak Kelurahan setempat, untuk titik lokasi yang dijadikan sasaran penggrebekan Dusun IV, Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Gudang Ikan Meh wa di Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek dan Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Hasil dari penggrebekan, seorang pria yang diduga pelaku penyalahguna narkotika berinisial H.M. (33), warga Dusun IV Pinggir Sungai Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara berhasil diamankan, pada saat dilakukan penggeledahan personil yang bertugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya,” 1 paket sedang dan 3 paket kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, sepuluh klip plastik kosong dan uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Sebelum personil Sat Narkoba menggiring pelaku untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lanjutan, personil yang bertugas juga menggrebek
Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan pelaku dan barang bukti.
Tim











