06 Maret 2023
Dengan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/III/2023/SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumatera Utara 05 Maret 2023. Kembali Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi.SH.MH menghidangkan upaya damai dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice. 05 Maret 2023 Pukul 17.00 wib.
Diketahui juga Tempat Kejadian Perkara (TKP) FN 03113002 Perk. PT. PP. Lonsum Estate Sei. Bejangkar, Kecamatan. Sei. Balai, Kabupaten. Batu Bara dengan korban Wiratno (44) yang merupakan Security PT. PP. Lonsum, Yang terletak di Dusun I, Huta III, Desa Sei. Bejangkar, Kecamatan. Sei. Balai, Kabupaten. Batu Bara sedangkan palaku diketahui Ponidi (37) warga Dusun IV, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei. Balai Kabupaten. Batu Bara bersama Junaidi (33) yang merupakan Dusun I, Desa. Tanah Timbul, Kecamatan. Sei. Balai Kabupaten. Batu Bara.

Selanjutnya peristiwa tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku mencuri sebanyak 11 tandan buah kelapa sawit milik PT. PP. Lonsum dengan cara masuk ke Areal Perk dan membawa Egrek yang kemudian pelaku Junaidi (33) dengan santainya mengegrek tandan buah kelapa sawit hingga tandan terjatuh, lalu diangkat oleh Ponidi (37) dan dibawa tepi jalan namun apes baginya tiba-tiba security PT. PP. Lonsum datang dan lansung meringkus Ponidi dan Junaidi untuk dibawa ke Polsek Labuhan Ruku.
Atas peristiwa tersebut pihak PT. PP. Lonsum Estate keberatan karena dirugikan hingga sebesar Rp 440.000,- namun pada 05 Maret 2023 sekira pukul 24 : 00 wib korban datang Kepolsek Labuhan Ruku bertujuan untuk meminta agar dimediasi terkait kasus pencurian kelapa sawit yang telah dilaporkan sebab, korban telah ikhlas untuk memaafkan pelaku dengan setulus-tulusnya.
Kemudian Personil Polsek Labuhan Ruku terus mengupayakan untuk mediasi antara Korban dan Pelaku dengan mengedepankan keadilan Restorative Justice dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban dan pihak lain bertujuan untuk mendapatkan Keputusan Hukum yang adil dan seimbang antara korban dan Pelaku.
Melalui informasi yang diterima awak media diketahui hasil upaya damai dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice antara kedua belah tersebut, berjalan dengan sangat aman, tertib dan terkendali hingga mencapai situasi yang benar-benar Kondusif.
R. Hutagaol









