Curi Handpone Akhirnya  SR  Masuk Jeruji Besi

Berita, Hukrim237 Dilihat

Incarkasus.com 14 Desember 2023

Didasari informasi yang diterima dari masyarakat dan Laporan Polisi bernomr: LP/B/190/XII/2023/SPKT Polsek Labuhan Ruku/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara tentang aksi tindak kejahatan pencurian Handpone, selanjutnya dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean.SH.MH langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan sekaligus meringkus pelaku.

Setelah mendapat Informasi dari IT bahwasanya terduga pelaku pencurian Handpone  A/n Safi’ii alias Robot (31)  warga Dusun I, Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram akhirnya pelaku langsung diringkus di salah satu lokasi disekitaran Desa Indrayaman, Kecamatan. Tanjung Tiram.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Handphone Redmi Note 9 Chasing warnah hijau nomor IMEI 1 : 86380205354182 IMEI 2 : 86380205354130 yang dilengkapi dengan kotak Handphone Redmi note 9.

Tindakan selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol/Mu’as.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *