Curi Sepada Motor Berakhir Nginap Dijeruji Besi

Berita, Hukrim13 Dilihat

19 Maret 2023

Bergerak cepat Personil Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura yang secara langsung dipimpin oleh,”  Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus.SH kembali berhasil ciduk seorang pria yang merupakan pelaku tindak kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan, 19 Maret 2023 pukul 14 : 00 wib. Bertempat di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara.

Didasari Laporan Polisi bernomor : LP/B/44 /III/2023/ tertanggal 19 Maret 2023 dan pelanggaran Pasal tentang 
Pencurian yang disertai dengan  pemberatan sebagaimana dimaksud pada pasal 363 Ayat 3e, 5e dari KUHPidana yang terjadi pada 16 Maret 2023 sekira pukul 02.00 wib, di rumah korban yang terletak di Dusun IV Desa Tanjung Harapan, Kecamatan. Air Putih.

Pada saat diintrogasi diketahui pelaku Yudi Muliadi Kristian (28) merupakan warga Dusun IV, Desa Tanjung Harapan, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, 1 Unit Sepeda  Motor Yamaha Vixion,1 Buah buku kepemilikan Kendaraan bermotor dan 1 Lembar STNK.

Tindakan selanjutnya pelaku diboyong ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *