Incarkasus.com 4 April 2024.
Dalam keadaan ditinggal penghuni, 1 unit rumah permanen yang terletak di perumahan Mutiara Asi Dusun II, Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara hangus dilalap sijago merah. 4 April 2024. pukul 09 : 45 wib.
Dari informasi yang dapat diterima dari Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, secara jelas mengatakan,” Berdasarkan hasil koordinasi ke pihak Damkar, PLN dan disejajarkan dengan hasil Lidik personil Polsek Indrapura, diduga sumber api berasal dari arus pendek listrik yang korsleting dan berasal dari kamar utama rumah tersebut.
Dikatakan AKP Jonni H Damanik, rumah yang terbakar tersebut milik Erni Vianti (49) pada saat terjadinya peristiwa kebakaran, diketahui korban sedang berada diluar rumah, sementara orang yang pertama kali yang mengetahui rumah dalam keadaan terbakar, Rudi Hartono yang merupakan tetangga korban. Jelas. AKP Jonni.
Selanjutnya, Api dapat dipadamkan masyarakat dan dibantu oleh 1 unit Mobil Pemadam Kebakaran Milik Pemkab Batu Bara sekira 30 menit kemudian dan bersyukur api dapat dengan segera dipadamkan sehingga tidak merembet ke rumah warga yang lainnya.
Namun akibat dari kebakaran tersebut, seluruh barang-barang milik korban yang diperkirakan senilai Rp. 50 juta turut hangus terbakar. Pungkas,” AKP Jonni.
R. Hutagaol.