25 Oktober 2022
Kembali terjadi kecelakaan diperlintasan Kereta Api blok 8 Lima Puluh, Kecamatan.Lima Puluh, Kabupaten.Batu Bara yang meringsekan mini bus Daihatsu Sigra Nomor Polisi BK 1696 FM 25 Oktober 2022 pukul 05 : 00 wib.

Dengan terjadinya kecelakaan diperlintasan Kereta Api tersebut, selanjutnya, Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.I.K melalui Kasi Humas Iptu RN Zebua, dengan sangat jelas mengatakan,” Diketahui Mobil mini bus Sigra dengan nomor Polisi BK 1696 FM tersebut dikemudikan oleh Reza Rahmawan (23) merupakan warga Dusun VII, Desa Ujung Kubuh, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten. Batu Bara, diketahui datang dari arah Simpang Dolok menuju Kota Lima Puluh, setibanya ditempat kejadian diduga Reza Rahmawan gagal konsentrasi sehingga tidak mengetahui ada Kereta Api Barang datang dari arah Medan menuju Kisaran, akhinya tabrakan tidak terhindari sehingga mobil mini bus terseret sejauh 10 meter menuju arah ke Kisaran.

Untuk sementara status masinis Kereta Api belum diketahui dan masih dalam penyelidikan sedangkan kerugian materil diperkirakan mecapai Rp15.000.000. Terang,” Kasi Humas.
Rinto Siregar/Victor Siregar