Diduga Stres Akibat Terlilit Utang, Pria 43 Tahun Tewas Gantung Diri di Kandang Kambing

Peristiwa72 Dilihat

incarkasus.com, Sergai 04 Juni 2021

Seorang pria usia 43 tahun diduga terlilit utang dan mengalami depresi warga Dusun II, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kab Sergai ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

Pasalnya, Edy Susanto alias Wak Anto ditemukan tewas gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon gantung diri di kandang kambing di belakang rumahnya.

Sontak, peristiwa tersebut  menggegerkan keluarga dan warga di sekitar kediaman korban, Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 06.05 WIB.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan  personel Polsek Perbaungan yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang sudah meninggal dunia akibat bunuh diri langsung terjun ke TKP.

Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara mengikat lehernya dengan seutas tali nilon warna hijau dan menggantungkan dirinya di sebuah tiang kandang kambing belakang rumahnya yang terletak di Dusun II Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Saksi mata menyebutkan, saat ditemukan posisinya  sudah meninggal dunia gantung diri sebuah tiang melintang di kandang kambing belakang rumah korban.  Namun oleh keluarga atau istri dan adik kandung serta Kepala Dusun mayat korban sudah di turunkan terlebih dahulu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH, MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (4/6/2021) siang membenarkan peristiwa tersebut.

“Setelah dilakukan serangkaian interogasi terhadap keluarga termasuk istri dan anak serta saksi saksi keluarga, mereka  mengaku kalau korban memang sedang dalam masalah terlilit hutang dan diperkirakan korban menjadi depresi atau stress”, ujarnya.

Dengan demikian disebutkan Kapolres, dugaan sementara korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri.

Dijelaskan Kapolres, setelah dilakukan penyelidikan terhadap TKP dan seputaran TKP, tidak ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban diketahui terdapat bekas ikatan tali di leher korban dan setelah di lakukan pemeriksaan tubuh korban tidak di temukan adanya luka maupun tanda tanda kekerasan. Hanya pada leher korban terdapat bekas ikatan tali dan dari kemaluan korban mengeluarkan sperma dan air seni.

Kepada pihak kepolisian, pihak keluarga disebutkan Kapolres keberatan bila mayat  dilakukan pemeriksaan secara otopsi.

Bahkan keluarga  melalui surat pernyataan dan permohonan meminta tidak dilakukan tindakan autopsi terhadap mayat korban dengan di ketahui oleh pemerintahan setempat.

“Jadi atas permohonan keluarga tersebut penyidik berkeyakinan dan mengabulkan permohonan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi jenazah. Kini mayatnya sedang di rumah duka untuk proses penguburan”, tutupnya.

EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *