Diharuskan Ikut Uji Kompetensi Tenaga Non PNS, Honorer Pemkab Batu Bara Bakal Menjerit

Uncategorized152 Dilihat

Incarkasus.com, Batu Bara 03 Desember 2020

Tenaga honorer Pemkab Batu Bara bakal menjerit kembali setelah diharuskan mengikuti Uji Kompetensi Tenaga Non PNS.

Padahal baru setahun yang lalu ribuan tenaga honorer dipaksa mengikuti seleksi ulang, kini mereka diharuskan pula mengikuti Uji Kompetensi Tenaga Non PNS yang bakal digelar bulan Desember ini juga.

Khabarnya Uji Kompetensi tenaga non PNS digelar

sehubungan akan berakhirnya kontrak kerja mereka tahun 2020.

Uji Kompetensi juga dimaksudkan untuk mendapatkan tenaga non PNS yang berkompeten dalam melaksanakan tugasnya di satuan kerja di lingkungan Pemkab Batu Bara.

Instruksi untuk menggelar Uji Kompetensi sesuai copy surat Sekda Kabupaten Batu Bara H Sakti Alam Siregar yang diterima wartawan, Kamis (03/12/2020).

Surat Nomor : 564/6653 tanggal 30 November 2020 ditandatangani Sekda Kabupaten Batu Bara H Sakti Alam Siregar meminta  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat dan Lurah se Kabupaten  Batu Bara untuk melaksanakan uji kompetensi

tenaga non PNS.

Dalam surat itu juga, OPD, Camat dan Lurah diminta untuk melaksanakan Uji Kompetensi berupa assesment/psikolog terhadap tenaga non PNS yang bertugas di satuan kerja masing-masing.

Pada pelaksanaan uji kompetensi tersebut, satuan kerja dapat berkerja sama dengan tenaga profesional/asesor atau psikolog yang pelaksanaannya pada Desember 2020.

Hasil seleksi menjadi pedoman OPD, Camat dan Lurah untuk menetapkan kontrak kerja baru tenaga non PNS yang akan bertugas tahun 2021. Hasil seleksi dimalsud harus dilaporkan satuan kerja selambatnya 5 Januari 2021.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *