Ditemukan Mayat Seorang Pria Paruh Baya Terlentang Di Kamar Mandi Gegerkan Warga

Berita, Peristiwa57 Dilihat

26 Maret 2023

Didasari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat seorang pria dalam posisi terlentang dikamar mandi dan dengan tidak membuang waktu, Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes.S.IK yang secara langsung didamping Kasat Reskrim AKP Elysa SM Simaremare. S.IK.MH, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, bertempat di Dusun Simpang Kelapa, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara. 26 Maret 2023 pukul 10 : 30 wib.

Tidak hanya Kapolres dan Kasat Reskrim pengecekan tempat kejadian perkara penemuan mayat pria tersebut, diikuti juga oleh,” Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.SH.MH dan beberapa personil lainya.

Diketahuinya penemuan mayat seorang pria dalam posisi terlentang dikamar mandi berawal pada saat salah seorang masyarakat (saksi) memanggil korban Lamhot Manurung (40) bertujuan hendak meminta kursi, namun merasa panggilan tidak mendapat respon akhirnya saksi bersama temanya langsung mendorong pintu rumah yang dalam posisi tidak terkunci dan langsung masuk bertujuan untuk mencari korban, namun fakta yang ditemukan sangat mengejutkan, pada saat melihat korban terbujur di kamar mandi dalam posisi yang sudah tidak bernyawa, dan seketika itu juga saksi langsung memberitahukan ke pihak Desa yang selajutnya dapat segera dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Melalui pantau dan informasi yang diterima oleh awak media diketahui, korban Lamhot Manurung (40) merupakan warga Dusun Simpang  Kelapa, Desa Pematang Panjang, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara sementara menunggu hasil visum Et Repertum dari Puskemas Pematang Panjang dan pihak keluarga korban, Regiana Br Pakpahan meminta agar korban diberi suntikan formalin.

Bahkan pihak keluarga korban Saida Br Manurung yang merupakan kakak kandung korban, telah membuat pernyataan bahwasanya tidak bersedia untuk dilakukan Otopsi mayat dan sepenuhnya ikhlas menerima musibah tersebut dan akan mengebumikan korban dengan layak.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *