FERARI Batu Bara Sorot Dana PEN Rp. 78 M

Uncategorized80 Dilihat

Incarkasus.com, Batu Bara 12 Desember 2020

Sebagai dampak Covid-19 untuk pemulihan ekonomi nasional,  Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperoleh dana sebesar Rp 78 miliar dari program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Penggunaan dana PEN dinilai berbagai pihak berpotensi disalahgunakan atau tidak tepat sasaran karena rentang penggunaannya yang singkat.

Terkait itu, DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Batu Bara, akan menyoroti dana sebesar 78 miliar dari Program  PEN Pusat yang diproyeksikan untuk 14 titik jalan tersebar dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Batu Bara.

Ketua DPC FERARI Batu Bara, Helmisyam Damanik kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020) petang mengungkapkan hal itu.

Helmi  mengatakan, pihaknya sedang mempelajari serta mengkaji sejauh mana urgensi atau tujuan dan prinsip terhadap penggunaan anggaran program pemulihan ekonomi sebesar Rp 78 miliar disajikan dalam APBD-P di akhir tahun 2020.

Dana PEN dialokasikan melalui Satuan Kerja (Satker)  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batu Bara.

Kajiannya berdasarkan pasal 2 dan pasal 3, yang tertuang dalam PP 43 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Program PEN.

Selain itu, papar pengamat Hukum dari FERARI Batu Bara tersebut, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan 5 tahapan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) yakni Tahap perencanaan anggaran, Tahap perencanaan-persiapan PBJ Pemerintah.

Kemudian Tahap pelaksanaan PBJ Pemerintah, Tahap serah terima dan pembayaran, dan

Tahap pengawasan dan pertanggungjawaban.

Diketahui,  pada akhir tahun 2020 Dinas PUPR Batu Bara, telah melakukan realokasi program dan anggaran untuk sektor Insfratruktur jalan. Dalam hal ini 14 paket proyek peningkatan ruas jalan.

Berdasarkan rekap LPSE Batu Bara, pada Oktober 2020 terdapat 14 paket proyek peningkatan ruas jalan yang sudah ditenderkan.

Lewat berbagai seleksi, Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa (UKPBJ) Batu Bara, mengumumankan dan menetapkan peserta pemenang tender pada bulan November 2020.

Disebutkan Helmi, diantara 14 proyek PEN di Batu Bara diantaranya Peningkatan Ruas Jalan Simpang Gambus  menuju Kedai Sianam Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Pelaksana PT. Merangin Karya. Sumber Dana APBD-P (PEN), dengan Nilai Kontrak, Rp.11.452.713.718,47.

Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Ujung Kubu Menuju Kwala Sikasim, Pemenang PT. Satria Mulia Pratama, dengan Nilai Kontrak, Rp. 5.604.218.276,04.

Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Simpang KR Menuju Batas Asahan, Pemenang PT. Fella Ufaira, dengan Nilai Kontrak, Rp. 8.537.786.484,13.

Dan Peningkatan Ruas Jalan Cintai Damai Menuju Kubah Kelambu Kecamatan Air Putih, Pemenang  PT. Karya Prima Kontrindo, dengan Nilai Kontrak, Rp. 9.609.591.932,61.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *