Incarkasus.com 30 Juli 2026
Polres Batu Bara kembali laksanakan Gaktibplin ( Penegakan Ketertiban & Disiplin) dirangkai juga dengan melakukan pemeriksaan tes urine ke para Personil. 30 Juli 2026. Bertempat di Pelataran Apel Mako Polres Batu Bara.

Pelaksanaan Gaktibplin tersebut secara langsung dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.IK, MH, CPHR, CBA didampingi juga oleh para Kabag, para Kasat, Kasi Propam, Kanit Provos, Kanit Paminal, Kasi Dokkes, Personil Sipropam dan seluruh personil Sat Narkoba.

Pemeriksaan dilaksanakan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang disertai juga dengan Surat Perintah Kapolres Batu Bara dengan Nomor Sprin/829/VII/HUK.6.6./2026 tentang Ops Gaktibplin di Bulan Juli.

Sebanyak 73 orang personil mengikuti tes urine, diantanya 6 orang perwira dan 67 orang Bintara. Tahapan Gaktibplin meliputi pembagian wadah urine, pengawasan pengambilan sampel, hingga ke pemeriksaan urine.

Didasari hasil pemeriksaan, seluruh personil yang mengikuti tes, dinyatakan negatif narkotika dan zat terlarang lainnya
Berkaitan dengan hal tersebut Kapolres Batu Bara juga menegaskan, pelaksanaan tes urine merupakan bentuk komitmen institusi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Batu Bara.

“Pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polres Batu Bara. Seluruh personel agar mengikuti pemeriksaan dengan tertib sebagai wujud integritas, disiplin, dan tanggung jawab, sehingga Polres Batu Bara tetap bersih dari narkoba serta semakin dipercaya oleh masyarakat,” tegas Kapolres.
Melalui kegiatan ini, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, disiplin, serta mewujudkan institusi Polri yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sumber : Humas Polres Batu Bara






