Gerak Cepat Personil Unit Sat Reskrim Polsek Medang Deras Ringkus Pelaku Pencurian Specialis Rumah Kosong

Berita, Hukrim83 Dilihat

19 Juli 2022

Didasari laporan dari salah seorang masyarakat pada 14 Juli 2022 A/n Jamson Manurung yang merupakan warga jalan Accesroad Dusun Bahagia, Desa Pakam Raya Selatan, Kecamatan Medang Deras Kabupaten  Batu Bara, tentang adanya tindak kejahatan pecurian yang terjadi di rumahnya.

Dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin Kanit Unit Reskrim Polsek Medang Deras Aiptu Frans Santoso secara langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu tiga (3) hari kedua pelaku tindak kejahatan yang merupakan spesialis pencurian dirumah kosong berhasil diringkus pada saat berada di salah satu warung yang terletak di Dusun Famili, Desa Pakam, berikut barang bukti berupa, 1 Unit Sepada Gunung Warna Hitam, 1 Unit Televisi Layar Datar Merk LG berukuran 21 Inc dan 1 Unit Pompa Air Jet Pam.

Pada saat diintrogasi diketahui kedua pelaku A/n. Hamdan Nasution (26) yang merupakan warga Dusun VII, Desa Pakam Raya, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara  dan Muhammad Mulkan (22) warga Dusun VI, Desa Pakam Raya, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Seketika salah seorang awak media merangkum keterangan dari Kapolsek Medang Deras AKP. M. Syafi’i dengan nada santun membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang palaku pencurian pembobol rumah milik Jamson Manurung, sedangkan kerugian diperkirakan mencapai Rp 8.500.000 (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) 

Tindakan selanjutnya, kedua pelaku saat ini berada di Polsek Medang Deras untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.

Rizal Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *