incarkasus.com, Medan 04 Februari 2021
Tergiur memperoleh penghasilan menggiurkan, seorang supir bus yang nyambi jadi kurir Narkotika jenis Sabu tak berkutik saat diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dit. Narkoba Polda Sumut dari kos-kosannya di
di Jalan Parang 3, Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti 10 bungkus kemasan teh China berisi Sabu seberat 10 Kg.
Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, Kamis (4/2/2021) menyebutkan, penangkapan terhadap YRT (23), yang merupakan sopir Bus pada Rabu (3/2/2021) berawal dari diamankannya seorang tersangka di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu.
Dari pengembangan, BNN kemudian memburu seorang bandar narkoba berinisial YRT yang merupakan sopir Bus PP.
“Dari keterangan yang kami peroleh, tersangka YRT tinggal di kamar kos-kosan Jalan Parang 3, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Kami kemudian mengamankan tersangka di lokasi tersebut,” ujar Sulistyo, Saat menggeledah kamar kos tersangka, petugas menemukan sebuah kotak di dalamnya terdapat 10 kemasan teh china berisi Sabu dengan berat total 10 Kg.
“Total berat sabu yang diamankan seberat 10 kg,” jelasnya. Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka YRT kemudian diamankan petugas ke kantor BNN pusat di Jakarta.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan jaringan peredaran sabu, yang melibatkan YRT dan seorang rekannya warga Tasikmalaya,” pungkasnya.
EP/ Medan