Incarkasus.com 15 Maret 2022
Dalam mencegah gangguan Kamtibmas dimasa pandemi Covid-19 Personil Satbinmas Polres Batu Bara melalui Kanit Binmas Aiptu WB Ginting meningkatkan pemantauan di Pasar Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh Kab Batu Bara, Selasa (15/03/2022).
Kanit Binmas Aiptu WB Ginting sampaikan himbauan kamtibmas guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan juga pencegahan virus Covid-19 yang saat ini masih menjadi program pemerintah.
Himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk menggunakan masker sebagai upaya cegah virus Covid-19 serta selalu waspada saat melakukan transaksi.

“Kami ingatkan juga kepada Pengunjung Pasar untuk tidak menggunakan barang berharga kepasar untuk mengantisipasi adanya aksi Copet”ucap Kanit Binmas
Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP AGUS ITA Br GINTING, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi seperti saat ini tentunya masyarakat harus lebih memperhatikan Protokol Kesehatan saat beraktivitas selain itu kehadiran personilnya dilapangan guna mencegah timbulnya aksi tindak pidana.
Selain itu Personil kami juga, melaksanakan pengecekan harga sembako sebagai langkah awal mencegah dan untuk menghindari terjadinya penimbunan barang-barang pokok.
Redaksi : Rizal Hutagaol
Sumber : Humas Polres Batu Bara






