Kapolres Batu Bara Serahkan Santunan Jasa Raharja Kepada Ahli Waris Briptu Dwi Jaya Ardiansyah

Kepolisian77 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 06 April 2021

Santunan Jasa raharja korban kecelakaan lalu lintas Briptu Dwi Jaya Ardiansyah (27), anggota unit Tahti Polres Batu Bara diserahkan Kapolres Batu Bara AKBP  Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST, SH, Kanit Laka Ipda Wahidin dan perwakilan Jasa Raharja Kisaran Wilayah Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Nesti Sulastri Sitorus,  di ruang kerja Kapolres Batu Bara,  Selasa (6/4/2021) petang.

Santunan Jasa Raharja diserahkan Kapolres Batu Bara yang diterima Ny. Indra Jaya yang merupakan ibu korban.

Perwakilan Jasa Raharja Kisaran Wilayah Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Nesti Sulastri Sitorus menjelaskan sesuai ketentuan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp. 50 Juta.

Almarhum Briptu Dwi Jaya Andriansyah (27) tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan-Kisaran, tepatnya di Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (4/4/21) pagi sekira 05.00 WIB.

Kejadian bermula saat minibus berpelat nomor BK 828 VK yang dikemudikan anggota polisi menabrak sisi kanan truk BK 9631 EI. Saat benturan, minibus sedang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Kisaran.

Kuatnya tabrakan membuat minibus terbalik beberapa kali dan secara bersamaan pengemudinya terpental keluar dari kendaraan lalu terjepit.

Setelah menjalani visum, jenazah korban dibawa ke rumah duka dan langsung dimakamkan di Pekuburan Muslim Kelurahan Lima Puluh.

Prosesi pemakaman dengan upacara polisi dipimpin Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH dihadiri para rekan-rekannya beserta keluarga.

Kapolres mengaku merasa kehilangan atas meninggalnya salah satu anggota unit Tahti tersebut. “Penyerahan santunan Jasa Raharja ini merupakan hak dari almarhum karena meninggal dunia akibat dari kecelakaan lalulintas dan setiap orang yang mengalami kecelakaan lalulintas di jalan raya, kecuali kecelakaan tunggal baik meninggal dunia, cacat tetap maupun luka perawatan rumah sakit,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ikhwan juga berterima kasih kepada jasa Raharja yang cepat menangani masalah Laka Lantas terjadi di Kabupaten Batu Bara.

“Semoga santunan yang diberikan jasa Raharja ini bisa bermanfaat bagi keluarga almarhum”, ujarnya.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *