Incarkasus.com 29 Februari 2024
Terkait dugaan maraknya aktivitas aksi tidak pidana perjudian tembak ikan dan mesin mesin jeckpot, kembali dan dengan tidak mengenal kata lelah, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto.SH bersama Kanit Unit Reskrim Ipda H Pardede, Kanit Samapta Iptu P Situngkir, Kanit Binmas Iptu Ahmad Fahmi.SH, Kasium H Alpian, Kanit Propam Aipda Dani Efendi dan Ps Kanit Intelkam Bripka Irpan langsung bergerak menuju beberapa titik lokasi yang diduga dijadikan tempat permainan judi tembak ikan dan jeckpot. 28 Februari 2024 Pukul 22 : 00 wib.
Dari hasil pengecekkan di beberapa titik lokasi sama sekali tidak ditemukan aktivitas perjudian tembak ikan dan bentuk perjudian lainnya alias nihil.
Selain melakukan pengecekan beberapa titik lokasi yang diduga dijadikan tempat permainan judi tembak ikan dan jeckpot, selanjutnya Kapolsek Labuhan Ruku juga memberikan himbauan dan bimbingan terbaik kepada pemilik warung agar tidak lagi menjadikan warungnya sebagai tempat beroperasinya segala bentuk perjudian terutama judi ikan-ikan dan jeckpot.
Bila pun ada masyarakat yang mengetahui ada segala bentuk perjudian yang masih beraktivitas, hendaknya segera beritahukan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung laporkan ke Polsek Labuhan Ruku, agar dapat ditindak lanjuti dengan segera. Himbau,” Kapolsek.
R. Hutagaol.