Kapolsek Lima Puluh Gencarkan Razia Prokes Ditempat Keramaian, Taman Kota Lima Puluh Lengang

Kepolisian105 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 20 Mei 2021

Ops Yustisi Protokol kesehatan (Prokes) semakin digencarkan Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara terlebih setelah Lima Puluh Kota sebagai ibukota Kabupaten Batu Bara dinyatakan Zona Merah Covid-19.

Bahkan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi langsung memimpin razia beserta Waka Polsek Lima Puluh Iptu AM. Sitorus, Kanit dan personil.

Tim menyasar seluruh tempat tempat keramaian seperti Cafe, warung, taman bermain dan tempat tempat yang biasa dijadikan tongkrongan malam di Kelurahan Lima Puluh Kota dan wilayah lain di wilayah hukum Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara, Kamis (20/5/2021) malam.

Diantara tempat tempat yang disasar antara lain Cu Mel Kopi di Dusun VI Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh, Teras Kopi di Dusun I Lubuk Hulu, D’Container Cafe di  Kelurahan  Lima Puluh Kota, Lima Puluh Sport di Jalinsum  Kelurahan Lima Puluh Kota, Hulu Cafe di Desa Lubuk Hulu, Taman Kota Kelurahan Lima Puluh Kota.

Pada razia di cafe dan warung terlihat beberapa pengunjung tidak mengenakan masker. Setelah ditegur, pengunjung yang tidak mengenakan masker dipasangkan masker.

Didampingi personil Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara, para pengunjung di tempat keramaian di Lima Puluh Kota dan desa desa disekitarnya terlebih di sepanjang Jalinsum terlihat sepi tidak seperti biasanya yang selalu ramai.

Bahkan taman kota tempat bermain di ring road Lima Puluh Kota yang biasanya ramai sejak petang hingga malam dengan berbagai permainan anak terlihat lengang. Tidak terlihat aktifitas apapun di taman kota tersebut.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi mengucapkan terimakasih kepada warga yang lebih memilih tinggal di rumah daripada mengunjungi tempat keramaian.

“Mungkin warga sudah sadar dengan status zona merah sangat berbahaya bila berkeliaran di luar rumah”, sebut AKP Rusdi.

Meski tingkat kesadaran warga terhadap bahaya Covid-19 sudah semakin tinggi namun Kapolsek tetap berharap agar warga berhati-hati beraktifitas di luar rumah.

Kapolsek menyampaikan imbauan agar warga tetap mematuhi Prokes, memakai masker, sering sering mencuci tangan, menjaga jarak dengan sesama, dan mengindari kerumunan.

Juga diberikan imbauan kepada pemilik Cafe agar jam operasional di batasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.

” Mari tetap disiplin patuhi protokol kesehatan. Tetap semangat”, ajaknya.

EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *